Labuhanbatu_news

Situs Pribadi (Memuat Berita-Berita Seputar Labuhanbatu)

Google

24 Oktober 2007

Perusahaan Asing Penghisap Kekayaan Alam Labuhanbatu

* FORMAL : Saatnya Mengurangi Intervensi Asing


Sudah saatnya intervensi negara asing di Indonesia segera dikurangi. Terlebih lagi dalam sektor-sektor penting, seperti ekonomi dan lainnya. Pasalnya, banyaknya multinational corporation yang menjalankan bisnisnya lebih memposisikan sebagai ’penghisap’ kekayaan alam Indonesia.
Demikian dikatakan, Ketua Umum FORMAL Suhari Pane SIP didampingi dan Sekretaris Sugianto, Rabu (23/10) di Rantauprapat.
“Untuk itu, Forum Masyarakat Labuhanbatu (Formal) berupaya melakukan penguatan masyarakat sipil dalam upaya mengurangi ketergantungan terhadap kekuatan asing yang ‘menjajah’ pemerintah dan masyarakat Indonesia khususnya dalam bidang perekonomian,” terangnya.
Suheri yang juga Ketua KPU Labuhanbatu itu, juga menambahkan, untuk perubahan citra diri Indonesia, masyarakat harus mampu mengenali musuh bersama. ”Musuh sebenarnya adalah kekuatan asing dalam bentuk perusahaan-perusahaan asing (multinational corporation) yang berhasil mengisap kekayaan alam Labuhanbatu dan mampu menempatkan posisi rakyat dalam keadaan marjinal. Kekuatan besar asing itulah yang berhasil menciptakan sistem ketergantungan terhadap para pengambil keputusan negeri ini,” tegasnya.
Harapannya kedepan, FORMAL dengan diperkuat profil anggota yang terampil, akan mampu melakukan pendampingan terhadap masyarakat, terlebih lagi memiliki skill dalam melakukan analisis, jaringan data dan informasi yang akurat. Terlebih lagi, profil FORMAL ’dinakhodai’ orang-orang muda yang memiliki integritas, sehingga, dengan bergandeng tangan bersama masyarakat dan pemerintah, diharapkan dapat berpartisipasi membangun Labuhanbatu dengan masyarakat sipil yang kuat.
Sayap ekonomi di Formal, imbuhnya, dilakukan dengan mendirikan koperasi, CU, CV, PT dan lain-lain. Dibidang advokasi dilakukan dengan mendirikan organisasi kemasyarakatan. Aplikasi pada bidang ekonomi diwujudkan dengan sektor perikanan, peternakan, pertanian pangan dan palawija. Bidang advokasi dengan aktif dalam kasus di Labuhambatu, analisis APBD, HAM, lingkungan hidup.
“Sejak dideklarasikan Juni 2005, FORMAL termotivasi untuk melakukan penguatan dan perubahan masyarakat sipil dalam berhubungan dengan sistem bernegara,” urainya.
Salahsatu cara penguatan dan perubahan masyarakat yang diterapkan FORMAL, paparnya, dengan mengadakan diskusi publik mengenai partisipasi masyarakat dalam proses dan penetapan APBD.
”FORMAL memiliki target pencapaian di Labuhanbatu, berupaya untuk mewujudkan tatanan masyarakat sipil yang mampu bergerak sendiri, tanpa tergantung mutlak pada pemerintah dengan pendekatan dan cara kerja solutif dan bukan dekstruktif, apalagi kritik buta,” pungkasnya.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda