Labuhanbatu_news

Situs Pribadi (Memuat Berita-Berita Seputar Labuhanbatu)

Google

10 Oktober 2008

DCS anggota DPRD Labuhanbatu di Pemilu 2009 (No 1 Hanura)

Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Pemilu 2009






Text Box: MODEL BE
























DAFTAR CALON SEMENTARA


ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU


DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2009












KABUPATEN : LABUHANBATU




DAERAH PEMILIHAN : LABUHANBATU 1 (SATU)




PROVINSI : SUMATERA UTARA














1


PARTAI HATI NURANI RAKYAT


(HANURA)


























































































































NOMOR URUT PAS FOTO NAMA LENGKAP JENIS KELAMIN (L/P) KECAMATAN (TEMPAT TINGGAL CALON)


1 2 3 4 5


1




H. ZEFRIL ZAMRIL P JL. PERISAI NO. 30A RANTAUPRAPAT


2




ERLINA SARI NST, S.Sos P RANTAU SELATAN


3




MUHAMMAD RIYADI, STP L JL. PERISAI NO. 24 RANTAUPRAPAT


4




SELAMAT NGADI L RANTAU UTARA


5




ELINNA BR. SIAMBATON P BILAH HULU


6




REFKI ARIANTO, ST L RANTAU UTARA


7




SYAHRIAN SYAHPUTRA L BILAH HULU


8




AHMAD SYAFRIL LUBIS L RANTAU UTARA


9




NASRUDDIN NOOR SIREGAR L RANTAU SELATAN


10




BAHRIZAL RITONGA L BILAH HULU


11




HIJRAWAN L RANTAU SELATAN


12




SAKDI NASUTION L RANTAU UTARA






















Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat




Text Box: MODEL BE














Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Pemilu 2009








DAFTAR CALON SEMENTARA


ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU


DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2009












KABUPATEN : LABUHANBATU




DAERAH PEMILIHAN : LABUHANBATU 2 (DUA)




PROVINSI : SUMATERA UTARA














1


PARTAI HATI NURANI RAKYAT


(HANURA)


























































































































NOMOR URUT PAS FOTO NAMA LENGKAP JENIS KELAMIN (L/P) KECAMATAN (TEMPAT TINGGAL CALON)


1 2 3 4 5


1




H. HENY SUARSYH P KOTA PINANG


2




RAHMAT HIDAYAT LUBIS, SH L RANTAU SELATAN


3




JUNAEDI L TORGAMBA


4




JURAIDA P TORGAMBA


5




YASIN DALIMUNTHE L SEI KANAN


6




ISMAIL ABDI SIREGAR, SH L KAMPUNG RAKYAT


7




H. RAHMAD BANGUN L KOTA PINANG


8




SRI MULIDA P KOTA PINANG


9




KARTINI P KOTA PINANG


10




MUHAMMADUNG HASIBUAN L TORGAMBA













Ditetapkan di : Rantauprapat



Pada tanggal :












KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LABUHANBATU






1. SUHARI PANE, S.IP
KETUA 1. _________________


2. H. SYAM HASRI, SH
ANGGOTA
2. _________________

3. H. DJAMIN DJONI
ANGGOTA 3. _________________


4. BORKAT HASIBUAN, S.Ag ANGGOTA
4. _________________

5. IRA WIRTATI, S.Ag, M.Pd ANGGOTA 5. _________________







Text Box: MODEL BE



























DAFTAR CALON SEMENTARA



ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU



DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2009














KABUPATEN : LABUHANBATU





DAERAH PEMILIHAN : LABUHANBATU 3 (TIGA)





PROVINSI : SUMATERA UTARA
















1



PARTAI HATI NURANI RAKYAT



(HANURA)







































































































































NOMOR URUT PAS FOTO NAMA LENGKAP JENIS KELAMIN (L/P) KECAMATAN (TEMPAT TINGGAL CALON)



1 2 3 4 5



1




EDI SUSANTO RITONGA, ST L RANTAU UTARA



2




AHMAD EVENDI MUNTHE L NA IX-X



3




H. TOAT TANJUNG L MARBAU



4




Hj. ADE IRMA SURYANI, SS P TORGAMBA



5




ADRIANSYAH, S.Sos L SEI KANAN



6




ILYAS TANJUNG L KAMPUNG RAKYAT



7




PENTI SAHARA P KOTA PINANG



8




AMSAL MULYANA L KOTA PINANG


























Ditetapkan di : Rantauprapat




Pada tanggal :

























KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LABUHANBATU








1. SUHARI PANE, S.IP
KETUA 1. _________________



2. H. SYAM HASRI, SH
ANGGOTA
2. _________________


3. H. DJAMIN DJONI
ANGGOTA 3. _________________



4. BORKAT HASIBUAN, S.Ag ANGGOTA
4. _________________


5. IRA WIRTATI, S.Ag, M.Pd ANGGOTA 5. _________________











































































Text Box: MODEL BE



























DAFTAR CALON SEMENTARA



ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU



DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2009














KABUPATEN : LABUHANBATU





DAERAH PEMILIHAN : LABUHANBATU 4 (EMPAT)





PROVINSI : SUMATERA UTARA
















1



PARTAI HATI NURANI RAKYAT



(HANURA)







































































































































NOMOR URUT PAS FOTO NAMA LENGKAP JENIS KELAMIN (L/P) KECAMATAN (TEMPAT TINGGAL CALON)



1 2 3 4 5



1




GUNAWAN HUTABARAT S.T L PANAI HULU



2




WIDHARNO, ST L RANTAU SELATAN



3




SYARIFAH HASIBUAN, S.Ag P PANAI HILIR



4




HIDAYAT HASIBUAN L PANAI TENGAH



5




SAIFUL AKHYAR, SH L PANAI HILIR



6




HJ. FADILLAH P PANAI TENGAH



7




NURHANIAH P RANTAU SELATAN



8




EYENRIA SEVENWATI SIRAIT P BILAH HILIR


























Ditetapkan di : Rantauprapat




Pada tanggal :

























KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LABUHANBATU








1. SUHARI PANE, S.IP
KETUA 1. _________________



2. H. SYAM HASRI, SH
ANGGOTA
2. _________________


3. H. DJAMIN DJONI
ANGGOTA 3. _________________



4. BORKAT HASIBUAN, S.Ag ANGGOTA
4. _________________


5. IRA WIRTATI, S.Ag, M.Pd ANGGOTA 5. _________________











































































Text Box: MODEL BE



























DAFTAR CALON SEMENTARA



ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU



DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2009














KABUPATEN : LABUHANBATU





DAERAH PEMILIHAN : LABUHANBATU 5





PROVINSI : SUMATERA UTARA
















1



PARTAI HATI NURANI RAKYAT



(HANURA)







































































































































NOMOR URUT PAS FOTO NAMA LENGKAP JENIS KELAMIN (L/P) KECAMATAN (TEMPAT TINGGAL CALON)



1 2 3 4 5



1




H. AMRAN PASARIBU L KUALUH SELATAN



2




YUSLI PANGGABEAN L RANTAU SELATAN



3




RIDWAN PANE L KUALUH HULU



4




H. SULAIMAN JUHDI RASYID MUNTHE L AEK KUO



5




JULI TAMPUBOLON, S.Pd P KUALUH HILIR



6




MULTAZIMAH P MEDAN TEMBUNG


























Ditetapkan di : Rantauprapat




Pada tanggal :

























KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LABUHANBATU








1. SUHARI PANE, S.IP
KETUA 1. _________________



2. H. SYAM HASRI, SH
ANGGOTA
2. _________________


3. H. DJAMIN DJONI
ANGGOTA 3. _________________



4. BORKAT HASIBUAN, S.Ag ANGGOTA
4. _________________


5. IRA WIRTATI, S.Ag, M.Pd ANGGOTA 5. _________________



KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LABUHANBATU







1. SUHARI PANE, S.IP
KETUA



2. H. SYAM HASRI, SH
ANGGOTA
2. _________________

3. H. DJAMIN DJONI
ANGGOTA



4. BORKAT HASIBUAN, S.Ag ANGGOTA
4. _________________

5. IRA WIRTATI, S.Ag, M.Pd ANGGOTA























01 Januari 2008

Pesta Kembang Api Warnai Pergantian Tahun di Rantauprapat

Sambut pergantian tahun, kota Rantauprapat diwarnai pesta kembang api. Ribuan warga kota Rantauprapat sambut pergantian tahun dari 2007 ke tahun 2008 dengan melakukan berbagai kegiatan. Salahsatu bentuk perayaan yang dilakukan jelang detik-detik pergantian tahun, seperti terlihat dan sebagai pusat pelaksanaan perayaan dalam menyambut tahun baru di sana dilakukan di simpang enam, Rantauprapat.
Dengan hadirnya artis Ibukota Jakarta Ratna Dewi yang menyuguhi lantunan tembang-tembang manisnya, memberi hiburan rakyat di sana.
Tepat pukul 00.00 WIB, pada kesempatan itu, Wakapolres Labuhanbatu menyempatkan membakar kembang api pertanda pergantian tahun. Selanjutnya, langit ibukota Labuhanbatu itu diterangi warnai beribu-ribu letupan kembang api.
Sebelumnya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Tagam Sinaga selaku pelaksana acara perayaan pergantian tahun itu dhadapan ribuan warga Rantauparapat yang hadir menyaksikan acara itu memberi sambutan dan berharap agar pada tahun 2008, warga Labuhanbatu dan kota Rantauprapat pada khususnya agar dapat menjadikan tahun 2008 sebagai moment menjaga stabilitas dan keamanan Labuhanbatu dan secara berkesinambungan membangun kesadaran hukum yang tinggi di tengah-tengah masyarakat.
“Semoga Tahun 2008, masyarakat lebih dapat memaknainya dengan terus meningkatkan kesadaran hukum. Sehingga, tindak kejahatan dan pelanggaran hukum lainnya dapat ditekan dan diminimalisir,” harapnya.
Selanjutanya, Tagam juga mengajak masyarakat yang hadir untuk sejenak melakukan renungan-renungan pengalaman hidup yang telah dilakoni sepanjang tahun 2007, dan mengambil sisi positifnya sebagai refleksi untuk kehidupan mendatang, seraya mengharapkan kepada masyarakat untuk melakukan munajat do’a sesuai kepercayaan masing-masing. “Mari kita melakukan do’a sesuai kepercayaan masing-masing, agar pada tahun mendatang kehidupan yang dicapai lebih baik lagi dari tahun sebelumnya,” ujarnya.
Selain perayaan yang dilakukan di persimpangan enam Rantauprapat, kegiatan serupa juga terlihat di beberapa lokasi, salahsatunya tepat di lapangan Ika Bina Rantauprapat. Di tempat itu, produsen rokok LA juga menggelar acara serupa. Tak ayal dengan tingginya antusias masyarakat menghadiri acara setahun sekali itu, menyebabkan arus lalu lintas macet total. Mengantisipasinya, pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Mapolres Labuhanbatu mengalihkan arus lalu lintas ke berbagai jalan alternatif.
Menanggapi kemeriahan acara itu, tak serta merta seluruh masyarakat merasa decak kagum, malah masih ada nada-nada ekstrim lainnya. Beberapa warga masyarakat di lokasi itu masih menilai acara pesta kembang api hanya sebatas hura-hura. Mereka menilai, dengan membakar kembang api yang menelan dana tidak sedikit itu, merupakan hal yang mubazir di tengah-tengah kondisi masyarakat yang masih susah. “Yah, kita memang terhibur dengan kemeriahan acara itu. Tapi, dengan banyaknya kembang api yang dipakai, berarti kan banyak juga dana yang telah dikeluarkan untuk itu. Apa tidak ada cara lain yang lebih efisien untuk merayakan pergantian tahun. Dana sebesar itu sebaiknya dipergunakan pada hal-hal yang lebih positif dan lebih membantu kepada kaum miskin kota Rantauprapat,” terang salah seorang warga kota yang hadir pada kesempatan itu.
Selain itu, Direktur Eksekutif Lembaga Bina Masyarakat Indonesia (LBMI) Yos Batubara mengungkapkan, kehadiran tahun baru 2008 hendaknya mampu menjadi moment baik untuk masyarakat, menuju Indonesia yang lebih pro kepada kehidupan kaum miskin. “Mari kita ciptakan bintang-bintang kecil. Jika kita belum mampu membuat bulan untuk menerangi Indonesia. Semoga di tahun 2008, kebijakan pemerintah lebih merakyat. Dalam artian, semoga subsidi BBM tidaklah dicabut. Biaya pendidikan tidak mencekik leher. Semen tidak langka. Para pedagang kaki lima tidak lagi digusur-gusur. Hutan tidak dihilangkan, sehingga tidak menjadi penyebab terjadi berbagai bencana alam,” harapnya.

30 Desember 2007

LABUHANBATU_NEWS02

Memuat berita-berita seputar Labuhanbatu

http://labuhanbatunews.wordpress.com

28 Desember 2007

Hutan Kota Minim, Rantauprapat kian Digerus Polusi Udara


MEWUJUDKAN kota Rantauprapat idaman, mungkinkah? Sementara kesadaran masyarakatnya dalam merawat dan melestarikan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) masih minim. Terlebih lagi, kepedulian pemerintah setempat dalam menciptakan kebijakan yang pro lingkungan bersih, masih laik dipertanyakan.

MUNGKIN bagi sebahagian besar warga kota Rantauprapat pada umumnya belum mengetahui secara pasti makna kata IDAMAN yang dijadikan label kota itu. Serta, syahdan kata itu merupakan singkatan dari Indah, Damai, Aman, Makmur, Asri dan Nyaman. Bila hal itu tidak melesat, tepatkah makna tersebut peruntukkannya bagi ibukota Labuhanbatu itu?

Terlebih lagi, dengan masuknya bus-bus antar kota antar propinsi (AKAP) dan truk-truk bertonase berat ke inti kota itu, selain mengakibatkan seringnya terjadi kemacetan arus lalulintas dan mengakibatkan kian banyaknya terjadi kerusakan-kerusakan badan jalan disana, bahkan ekstrimnya, dianggap penyebab kian seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Pun, banyak kalangan menilai, dengan terjadinya 'pembiaran' masuknya truk-truk ke inti kota, penyebab kian terjadinya polusi dan bertebarannya radikal bebas dan karbonmonoksida (CO2) di udara. Seperti diketahui, jumlah sarana/kenderaan yang meningkat di Labuhanbatu, khususnya di inti kota Rantauprapat, nyaris tidak sebanding lagi dengan jumlah pertumbuhan pembangunan prasarana jalan daratnya. Alhasil, kondisi cuacanya makin tak sehat lagi.

Memang, belum ada data pasti tentang terjadinya peningkatan polusi yang ada di kota Rantauprapat. Akan tetapi, setiap warga yang berdomisili dan sekedar lintas di sana, akan sepakat mengatakan bila udaranya kini makin memprihatinkan. Hal itu disebabkan makin banyaknya debu-debu yang bertebaran dan kian meningkatnya jumlah gas karbon buangan yang dihasilkan knalpot kenderaan yang lalu lalang.

Ironisnya, jumlah ruang terbuka hijau (RTH) yang diharapkan dapat meminimalisir dan menetralisir polusi udara masih sangat minim. Bila pun ada sejumlah kawasan kecil yang ditumbuhi pepohonan hijau, namun jumlahnya dinilai kian tidak layak lagi. Semisal, untuk kawasan Lapangan Ika Bina yang disebut-sebut sebagai Icon kawasan hijau di kota Rantauprapat. Di sana, keterdapatan pepohonan hijau masih terhitung jari. Pun, sepanjang median jalan Sudirman-Rantauprapat, jelas terlihat hijaunya pepohonan yang dedaunannya di setting kerdil. Telah mampukah hijau pepohonan di sana meminimalisir kian meningkatnya suhu udara yang terjadi?

Padahal, dari 7.410,67 hektar luas kota Rantauprapat, disebut-sebut minimalnya tersedia seluas 3 hektar hutan dan taman kota sebagai RTH.

Ironisnya, pasca penerimaan Piala Adipura di sekira tahun 1993-1994 lalu, beberapa titik di kota Rantauprapat sempat ditetapkan sebagai kawasan hijau. Antara lain, di kawasan stadion Binaraga, Rantauprapat di kelurahan Binaraga. Disana, sebelumnya diploot sebagai daerah yang akan dihijaukan. Namun, belakangan waktu, justru terjadi hal sebaliknya. Dimana, beberapa titik lokasi yang sebelumnya merupakan aset pemerintah di sana, belakangan waktu telah terjadi 'pendudukan' lokasi oleh orang pribadi. Padahal, dasar pengusahan lokasi tersebut, masih perlu dilakukan kajian panjang. Akibatnya, program penghijauannya nyaris mengalami kendala.

“Semestinya di kawasan Stadion Binaraga dijadikan kawasan hijau. Hal itu, ditetapkan pasca penerimaan piala Adipura. Namun, dikarenakan beberapa titik kini telah diusahai orang pribadi, programnya nyaris gagal,” terang Erwin Siregar kepala badan Tata Kota Rantauprapat didampingi staffnya belum lama ini.

Sebab, katanya, aset Pemkab berupa lahan itu kini telah diusahai oarng pribadi. Memang, akunya, pihaknya tidak mengurus masalah perijinan pengusahaan itu, sebab tupoksi Badan Tata Kota Rantauprapat hanya mengurusi masalah kebersihan, pengelolaan keindahan kota dan lainnya. Namun, dikarenakan terjadinya pendudukan lahan aset pemkab, mereka, akunya sedikit terkendala dalam melaksanakan dan menjadikan kawasan Stadion Binaraga sebagai daerah hijau atau hutan/taman kota.

Kan, sebelumnya direncanakan di sana akan ditanami berbagai tumbuhan dari jenis pohon-pohon hutan. Hal itu untuk menghijaukan lokasi itu. Yang diharapkan dapat menjadi taman dan hutan kota,” sebutnya.

Sebab, aku Erwin, dengan kondisi kekinian, kota Rantauprapat telah ideal memiliki taman dan hutan kota. Hal itu didasari dari luasan wilayah kota dengan perbandingan faktor-faktor lainnya, baik dengan pertumbuhan kawasan kota juga dengan meningkatnya jumlah sarana transportasi. “Lokasi ruang terbuka hijau (RTH) di kota Rantauprapat kini sangat memprihatinkan. Sebab, ketersediaan taman dan hutan kotanya sangat minim. Padahal dengan luas kota yang ada, minimal tersedia 3 hektar hutan/taman kota,” bebernya.

Sejatinya, dengan ketersedian fasilitas umum (fasum) itu, selain dapat menekan kian tingginya pemanasan suhu udara yang ada, lokasi itu juga diharapkan dapat menjadi tempat alternatif masyarakat untuk berekreasi. Tapi, mengingat keterbatasan lahan yang ada, pemenuhan sejumlah kawasan. Pun, alternatifnya, pihak Pemkab Labuhanbatu masih memiliki kesempatan dengan memanfaatkan dan memohon pembebasan lahan eks PTPN3 Distrik Labuhanbatu di unit kebun Rantauprapat yang telah lepas dari hak guna usaha (HGU) sebelumnya.

“Ya, untuk mengadakan dan menyediakan RTH di kota Rantauprapat paling mengharapkan lahan eks PTPN3. Kan, beberapa luas telah lepas dari HGU sebelumnya. Untuk itu diharapkan kepada Pemkab Labuhanbatu agar dapat memohonkan kepada kementerian BUMN agar bersedia membebaskannya untuk penyediaan RTH,” ungkapnya.

Lahan PTPN3 Dibebaskan

Memang, sesuai informasi di lapangan di bulan Desember 2005 lalu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menerbitkan Hak Guna Usaha (HGU) yang baru untuk PTPN3 yang terletak di Kabupaten Labuhanbatu, Propinsi Sumatera Utara.

HGU baru tersebut terbit berdasarkan Keputusan Kepala BPN, antara lain masing-masing, untuk areal PTPN3 Kebun Rantauprapat, bernomor : 115/HGU/BPN/2005, sementara, HGU bernomor : 116/HGU/BPN/2005 untuk areal PTPN3 Kebun Aek Nabara. Dan, bernomor : 117/HGU/BPN/2005 untuk areal PTPN3 Kebun Labuhan Ají.

Areal PTPN3 Kebun Marbau Selatan bernomor : 118/HGU/BPN/2005, dan Nomor : 119/HGU/BPN/2005 untuk areal PTPN III Kebun Membang Muda.

Dengan HGU masing-masing unit kebun PTPN3 itu, akhirnya terjadi perubahan luas lahan yang ada. Terindikasi, perubahan tersebut disinyalir disebabkan adanya sengketa agraris antara pihak perkebunan dengan masyarakat dan keperluan Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Labuhanbatu dengan jumlah keseluruhan seluas 2.190,05 Ha.

Salahsatu sengketa agraris yang terjadi antara pihak kebun dengan masyarakat, seperti yang selama ini terjadi antara pihak masyarakat yang tergabung di dalam Serikat Tani Berjuang (StaB) Labuhanbatu.

Demikian diungkap Tim Ahli Serikat Tani Berjuang (STaB) Labuhanbatu, Yos Batubara, baru-baru ini. Dimana disebutkan, luas areal yang dicantumkan dalam HGU PTPN3 yang baru ini tidak lagi sama dengan luas areal yang sebelumnya atau yang sedang dikuasai oleh PTPN3 sebelumnya.

“Hal ini disebabkan adanya gugatan dari masyakarat. Serta, kebutuhan fasilitas umum, serta Keperluan RUTRK. Artinya, areal seluas 2.190,05 ha ini telah dibebaskan dari HGU PTPN III yang lama atau yang sedang dikuasai oleh PTPN3 selama ini” ujarnya.

Rincian eks areal PTPN III yang berjumlah seluas 2.190,05 Hektar itu, antara lain, areal PTPN3 Kebun Rantauprapat seluas 982,68 ha yang peruntukannya terdiri dari RUTRK Rantauprapat seluas 485,50 ha. Disebut-sebut, akan digunakan untuk pusat perbelanjaan, perkantoran, pemukiman, perumahan PNS, Jalan Aek Paing by Pass dan cadangan perkantoran.

Sementara itu juga, untuk fasilitas umum (fasum) yang telah digunakan sesuai peruntukkannya seperti PT Kereta Api Indonesia, PT PLN, Bangunan Pemkab, SD, Wakaf/Kuburan dan TK seluas 64,12 ha. Sedangkan untuk perkampungan dan garapan masyarakat seluas 433,06 ha.

Areal PTPN3 Kebun Aek Nabara, yang dibebaskan dari HGU seluas 337,38 ha yang peruntukannya terdiri dari RUTR Kota Aek Nabara seluas 123,19 ha. Untuk perkampungan seluas 206,19 ha. Untuk fasilitas umum yang telah digunakan sesuai peruntukkannya seperti SD, SLTPN, SMUN, PT. Telkom, Makoramil, Kantor Camat, dan Pos Polisi seluas 8,00 ha.

Kemudian untuk PTPN3 Kebun Labuhan Ají yang dibebaskan dari HGU seluas 42,73 ha yang peruntukannya terdiri dari fasilitas umum yang telah digunakan sesuai peruntukkannya yaitu SD seluas 2,50 ha dan perkampungan seluas 40,23 ha.

Selanjutnya, PTPN3 Kebun Marbau Selatan HGU yang telah dibebaskan seluas 463,91 ha yang peruntukannya terdiri dari perkampungan seluas 92,51 ha, tuntutan masyarakat seluas 355,98 ha, fasilitas umum yang telah digunakan sesuai peruntukkannya seperti SD, mesjid, Jalar KA, serta tanah yang dipergunakan untuk PJKA berjumlah 12,63 ha, selain itu areal yang dikuasai PTPN3 Kebun Marbau Selatan sendiri selama ini yang diluar dari Keputusan HGU seluas 2,79 hg sehingga jumlah arel yang dibebaskan dari HGU PTPN III Kebun Marbau selatan berjumlah 463,91 ha.

Terakhir, areal PTPN III Kebun Membang Muda luas areal yang dibebaskan adalah seluas 363,35 ha, yang peruntukannya terdiri dari RUTR Kota Aek Kanopan seluas 328,87 ha, perkampungan dan garapan masyarakat seluas 15,31 ha, fasilitas umum yang telah digunakan sesuai peruntukkannya seperti SD, SMUN, Jalur Kereta Api, PT Telkom, Jembatan Timbang seluas 19,17 ha.

“Khusus areal PTPN3 yang selama ini diduduki oleh poktan yang tergabung dalam STaB dan telah dibebaskan dari HGU, teranyar, pun, telah diukur oleh Kanwil BPN Sumut, tinggal pelepasan dan penyerahan asset yang ada diatasnya saja, ” ungkap Yos Batubara.

Memang, memperkuat peruntukkan RUTR Kota Rantauprapat, pun, disebutkan, pihak Pemkab Labuhanbatu telah sebanyak 3 kali melayangkan surat permohonan kepada Kementrian BUMN di Jakarta agar bersedia menyerahkan asset tersebut. Seperti, surat Pemkab Labuhanbatu bernomor 180/387/hukum/2007, dan surat bernomor 180/2102/hukum/2007 serta surat bernomor 180/3445/hukum/2007, perihal memohon pelepasan asset untuk kepentingan pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Upaya penyediaan hutan/taman kota, asisten I Tata Praja yang juga menjabat plt Sekdakab Labuhanbatu Karlos Siahaan , Jumat (28/12) di ruang kerjanya mengakui akan berupaya menyediakan fasilitas umum itu dengan memanfaatkan lahan eks HGU PTPN3. Alasannya, selain keterbatasan lahan yang ada di tengah inti kota, lahan perkebunan itu memang ideal untuk perluasan kota Rantauprapat.

“Memang, sesuai RUTRK yang ada, Pemkab akan menyediakan hutan/taman kota. Hal itu dengan memanfaatkan eks lahan milik PTPN3. Direncanakan, dari 485 Ha yang dimohonkan ke Kementrian BUMN, seluas 10-15 Ha akan dijadikan taman/hutan kota, selain peruntukkan perluasan kota dan lainnya,” bebernya.

Diakui Karlos, kota Rantauprapat telah ideal memiliki fasum itu, mengingat kondisi kekinian di sana. Terlebih lagi, dengan adanya taman kota akan dapat dijadikan sebagai objek rekreasi alternatif bagi warga kota Rantauprapat. “Dengan adanya taman kota akan dapat memberi fasilitas umum sebagai tempat rekreasi keluarga bagi warga Rantauprapat,” paparnya.

Mengenai pengusahaan lahan yang juga asset milik Pemkab Labuhanbatu tepatnya di tugu sumbangan pihak Gapensi di kawasan kelurahan Binaraga, Karlos berjanji akan berupaya menyelesaikan permasalahan yang ada dengan tidak mengenyampingkan antara kepentingan publik dan hak yang ada pada warga setempat. “Ya, kepada aparatur Camat dan Kelurahan di sana akan dihimbau agar menyelesaikan persoalan di Kelurahan Binaraga. Memang, di kawasan itu juga sejatinya ditetapkan sebasgai kawasan hijau,” bebernya.

Menanggapi rencana pemanfaatan eks lahan PTPN3 sebagai kawasan hijau, Dahlan Bukhori anggota Komisi C DPRD Labuhanbatu malah berpendapat lain. Sembari menunggu realisasinya, Dia malah menyarankan agar melakukan penghijauan di tiap-tiap lokasi perkantoran. “Hal itu masih lama. Padahal, untuk urusan penghijauan kian mendesak. Maka, sudah sepantasnya, untuk mendukung mengatasi global warming, seluruh kantor-kantor instansi pemerintahan diwajibkan melakukan penanaman pepohonan di lokasi itu. Sehingga, bila diakumulasi dari jumlahnya akan bertambah pepohonan yang ada. Malah dengan mengharap lahan eks PTPN3, nantinya berpotensi terjadi hal-hal yang negatif,” tegasnya.

Pasalnya, aku Dahlan, berbagai pihak juga telah masing-masing menklaim memiliki kepentingan terhadap lahan itu. Yang pada gilirannya, ulasnya, memiliki potensi terjadinya konflik di tengah-tengah masyarakat. “Untuk itu segera juga dilakukan penertiban di lahan-lahan eks perkebunan itu. Sebab, telah banyak pihak yang menklaim memiliki kepentingan,” tandasnya.

Pemkab Labuhanbatu Masih Pertimbangkan Raskin Otonom

* 5 Kecamatan Masih Nunggak Pembayaran Raskin

Pemkab Labuhanbatu masih pertimbangkan pengadaan beras miskin (raskin) otonom. Pasalnya, himbauan tentang pengadaan raskin otonom untuk tahun buku pendistribusian 2008, masih membutuhkan pengkajian ketersediaan dana anggaran Pendapatan dan belanja daerah (APBD) Labuhanbatu pada tahun berjalan.

Terlebih lagi, harga beras IR-64 sebagai beras yang dialokasikan memiliki nilai Rp4620/Kg. Sedangkan nilai jual kepada masyarakat dalam kategori miskin (gakin) hanya Rp1600 perkilo garam. Sehingga, Pemkab dalam hal ini akan mensubsidi senilai Rp3020 per Kg.

“Kita masih perlu mengevaluasi saran tentang pengadaan raskin otonom. Sebab, harus disesuaikan dengan anggaran pada APBD yang ada. Terlebih lagi, harga raskin dari Kantor Seksi Logistik (Kansilog) senilai Rp4620. Jadi, Pemkab mesti mensubsidi Rp3020 di tiap kilogramnya,” terang Gargaran Siregar kepala bagian ekonomi setdakab Labuhanbatu, Jumat (28/12), via selularnya.

Memang, akunya, saran itu dipandang perlu, mengingat peruntukkannya diharap akan mampu membantu bagi gakin yang ada di Labuhanbatu, tapi ketersediaan anggaran juga menjadi hal yang perlu diprioritaskan.

Sedangkan kepala Kansilog Rantauprapat Pangadilan Lubis, via selularnya mengatakan jumlah penerima gakin untuk Labuhanbatu di tahun buku 2008, masih tetap sesuai data gakin tahun 2007 yakni sejumlah 573.330 kepala keluarga (KK). Seraya menyatakan, Kansilog siap menjalankan program raskin otonom apabila Pemkab bersedia mengadakannya. “Untuk alokasi raskin tahun 2008 di Labuhanbatu masih tetap. Sebab, hasil data yang ada dari pihak Pemprovsu, jumlah penerima raskin di Labuhanbatu belum mengalami perubahan, yakni sejumlah 573.330 KK. Setiap KK menerima 10 Kg,” ujarnya.

Sedangkan, harga jual raskin kepada gakin, akunya mengalami peningkatan senilai 60 persen. Atau, setiap kilogramnya akan seharga Rp1600. Itu, katanya, seiring terjadinya peningkatan Harga pembelian pemerintah (HPP) terakhir.

“Benar, karena HPP meningkat, harga raskin kepada masyarakat Rp1600. Berarti, pemerintah mensubsidi Rp3020 per Kgnya. Dan, bila Pemkab Labuhanbatu melakukan raskin otonom, juga akan mensubsidi sejumlah itu,” paparnya.

Sementara itu, plt Sekdakab Labuhanbatu Carlos Siahaan ditemui di ruangannya menyebutkan, pelaksanaan raskin otonom akan diakomodir. Senada dengan Gargaran, Karlos juga mengatakan akan mempertimbangkan sesuai dengan anggaran yang ada. “Ya, hal itu akan diakomodir. Dan, akan dibawakan pada rapat-rapat koordinasi di lingkaungan setdakab Labuhanbatu. Apakah anggaran yang ada masih tersedia untuk pengadaan raskin otonom. Terlebih lagi, untuk tahun 2008, jadwal distribusi raskin akan meningkat dari tahun sebelumnya. Dimana, pada tahun 2007 masih 8 kali distribusi, maka tahun 2008 menjadi 10 kali,” ujarnya.

Rencana pelaksanaan raskin otonom masih laik dipertimbangkan. Pasalnya, apakah anggaran memadai, kata Dahlan bukhori anggota Komisi C DPRD Labuhanbatu. Memang, akunya, hal itu untuk masyarakat dari gakin yang ada di Labuhanbatu, akan tetapi masih banyak program lain yang juga menjadi prioritas pelaksanaannya, sehingga, pelaksanaan raskin otonom juga masih mesti dikaji, ujarnya. “Raskin otonom masih perlu pertimbangan. Apakah dengan pengadaannya tidak menghambat program Pemkab yang lain. Kan, masih banyak program yang akan dilakukan, bukan semata penyuplaian raskin. Memang, kalau dana memadai dapat saja dilakukan,” bebernya.

Terkait dengan jumlah penerima raskin dan alokasi peruntukkannya di Labuhanbatu yang tidak mengalami perubahan, padahal, pihak Badan pusat statistik (BPS) setempat telah melansir terjadinya peningkatan jumlah keluarga miskin di sana, Dahlan malah menuding data sensus penduduk yang ada dinilai belum up todate. Akibatnya, terjadi kesimpang siuran jumlah data gakin. “data masyarakat miskin seharusnya uptodate. Pemkab semestinya malu, karena jumlah gakin di sana terus meningkat. Ironisnya, setiap adanya laporan pertanggungjawaban, disebut-sebut jumlah gakin mengalami penurunan. Pihak aparatur Desa/Kelurahan dan kecamatan hingga yang memiliki kewenangan melaksanakan sensus, seharusnya serius melakukan pendataan yang benar. Sehingga, jumlah dan data yang didapat benar-benar tepat,” tegasnya.

Raskin Belum Lunas

Sementara itu, untuk pembayaran raskin tahun buku 2007, Pemkab Labuhanbatu masih mengalami tunggakan. Minimalnya, sekira 5 kecamatan masih belum melunasi pembayaran raskin kepada pihak Kansilog Rantauprapat. Hal itu dibenarkan Pangadilan Lubis. Sayangnya, dianya tidak bersedia menyebut kecamatan dimaksud, serta nilai nominal hutang Pemkab kepada pihaknya. “Ya, masih terjadi tunggakan pembayaran. Namun, untuk lebih jelasnya silahkan tanya saja kepada pihak bagian perekonomian setdakab Labuhanbatu. Disana data itu ada. Dan, kita juga telah memberikannya kepada mereka,” jelasnya.

Data hitung-hitungan utang Pemkab atas pembayaran raskin itu juga tidak didapat dari pihak bagian perekonomian. Akan tetapi, Gargaran mengakui adanya tunggakan pembayaran dari pihak kecamatan. Hingga hari ini Jumat (28/12) masih ada beberapa kecamatan yang belum melunasi pembayaran raskinnya. Daerah yang dominan, akunya, di wilayah-wilayah pesisir Labuhanbatu. Namun, dianya belum bersedia menyebut secara jelas kecamatan-kecamatan dimaksud, serta belum bersedia membeberkan jumlah akumulasi tunggakan tersebut. “Setiap hari jumlahnya terus berubah. Sebab, pihak aparatur kecamatan terus melakukan pembayaran. Jadi angkanya mengalami perubahan. Namun, diupayakan hingga per 31 Desember nanti, seluruhnya mesti telah selesai,” imbuhnya.

18 Desember 2007

Eksplorasi Minyak di Labuhanbatu akan Dilanjutkan

*Parit Minyak-1 Miliki Kandungan Minyak


Eksplorasi minyak di Labuhanbatu akan dilanjutkan. Pasalnya, pasca pelaksanaan kajian yang dilakukan oleh Chevron Pasific Indonesia (CPI) tahun 2006 lalu, di Blok Kisaran-Labuhanbatu, belakangan waktu akan diambil alih oleh Pacific Oil & Gas (PO&G). Hal itu setelah mendapat ijin pelaksanaan tahapan kajian dari Depertemen Migas dan Energi.
Lokasi di Labuhanbatu yang sebelumnya sebagai tempat pelaksanaan kajian pengembangan energi itu yang akan dilanjutkan oleh pihak POO&G adalah di Desa Parit Minyak, kecamatan Marbau.
Hal itu diterungkap dalam sosialisasi perubahan operatorship Blok Kisaran-Labuhanbatu, setelah kunjungan kerja pihak PO&G ke kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (17/12).
Dalam kesempatan itu, General Manejer PO&G Kisaran, Tjatur Sunu Hartantio mengutarakan hal itu. Dengan didampingi pihak CPI selaku eks operator Blok Kisaran-Labuhanbatu, GM PO&G yang diterima langsung oleh Asisten I Tata Praja Setdakab Labuhanbatu, Charlos Siahaan dan jajaran setdakab Labuhanbatu lainnya, menjelaskan, kegiatan eksplorasi yang selama ini dilakukan CPI akan diteruskan oleh PO&G. “Kita melakukan kunjugan kerja dalam rangka mensosialisasikan perubahan operatorship di blok Kisaran-Labuhanbatu,” terangnya.
Disebutkannya, PO&G sebagai perusahaan multinasional independen yang bergerak dalam pengembangan energi akan melakukan berbagai tahapan di titik lokasi yang diduga memiliki kandungan energi. “Dalam tahap eksplorasi ini perusahaan akan melakukan tiga tahapan kajian dan pembuktian, antara lain, pembuktian adanya pembentukan atau jebakan minyak. Selain itu juga akan dilakukan pembuktian ketersediaan jumlah cadangan minyak yang mencukupi, serta pembuktian keekonomian atau komersialitas dari jumlah produksi minyak yang ada,” bebernya.
Pasalnya, aku Tjatur Sunu, sumur taruhan parit minyak-1 yang dibor oleh CPI sebelumnya diindikasikan memang memiliki kandungan minyak. “Pembentukan atau jebakan minyak yang dibor pihak CPI sebelumnya, terbukti ada memiliki kandungan minyak. Namun, apakan ketersediaannya memiliki ke ekonomian produksi minyak maih membutuhkan berbagai tahapan kajian,” paparnya.
Bila terbukti, katanya, perusahaan yang juga telah melakukan pengembangan energi di blok Jambi Merang, propinsi Sumatera Selatan dan Blok Perlak di Nangroe Aceh Darussalam ini, berjanji akan menumbuhkembangkan masyarakat sekitar lokasi dan Labuhanbatu pada umumnya. “Harapan kita tentunya sama, yaitu bila terbukti memiliki ke ekonomian produksi minyak, perusahaan yang akan dapat tumbuh, pda gilirannya juga akan berkembang bersama masyarakat dari hasil sumber daya alam yang ada ini,” tegasnya.
Sebab, akunya, PO&G sebagai perusahaan energi yang dalam jangka singkat terus meningkatkan peran dan investasi, khususnya di sektor hulu migas di Indonesia, memiliki falsafah dalam pelaksanaan setiap proyek dan inveswtasi yang mengutamakan keseimbangan antara lingkungan, sosial dan ekonomi. “Falsafah perusahaan dalam pelaksanaan proyek atau investasi adalah 3 P, yaitu Planet, People, Profit. PO&G mengutamakan keseimbangan kenierja lingkungan, kinerja sosial dan kinerja ekonomi untuk mencapai pertumbuhan perusahaan yang berkelanjutan(sustainable growth),” jelasnya.
Sementara itu, Raja Saljukdin Kepala Bagian Pertambangan setdakab Labuhanbatu mengungkapkan rasa optimisnya akan keberhasilan eksplorasi itu membawa dampak positif bagi Labuhanbatu dari sektor bagi hasil pajak antara pusat dan daerah. “Sesuai dengan UU perimbangan keuangan antara pusat dan daerah, di sektor eksplorasi minyak, Labuhanbatu secara pasti akan memperoleh bagi hasil pajak yang besarannya telah ditentukan,” ujarnya.
Akan tetapi Saljukdin tidak mampu memberi kepastian jumlah kandungan minyak yang tersedia, terlebih lagi prediksi nilai ke ekonomian yang ada. Sebab, akunya, pihak PO&G sendiri tidak memberi data pasti tentang hal itu, terlebih lagi, jadwal tahapan kajian yang akan dilakukan juga tidak dirinci. Sehingga, berbagai kebijakan langsung antara Pemerintah setempat dengan pihak perusahaan hanya sebatas penyedia dukungan dan layanan. Alasannya, dalam hal perijinan Galian golongan A merupakan kewenangan dari Pusat. Akibatnya, pihaknya, tidak dapat mengetahui proses teknis pengeboran melakukan pengeboman dengan dinamit atau melalui tekhnis lainnya yang berwawasan lingkungan.
“Mereka datang hanya sebatas memberikan sosialisasi tentang peralihan perusahaan operator di lokasi itu. Sebab, Departemen Migas dan Energi telah menentukan PO&G sebagai pelaksana eksplorasi di Blok Kisaran-Labuhanbatu. Kan, dalam hal perijinan eksplorasi minyak sebagai galian golongan jenis A, perijinannya hanya Pemerintah Pusat yang menentukan sebagai pemberi ijin,” tuturnya.
Namun demikian, ujarnya, Pemkab Labuhanbatu akan memberikan dukungan penuh. Hal itu akan dibuktikan dengan melakukan sosialisasi kepada perangkat Desa dan Kecamatan setempat, sehingga pengembangan energi yang akan dilakukan dapat berjalan sesuai harapan yang ada. “Pemkab Labuhanbatu akan siap membantu dalam hal-hal yang diperlukan. Dengan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat melalui perangkat Desa dan Kecamatan,” tandasnya.

17 Desember 2007

Jabatan Sekda Labuhanbatu Diserahterimakan

* Pejabat Mesti Proaktif


Jabatan Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu diserah terimakan, Senin (17/12) di ruang data dan karya setdakab Labuhanbatu. Posisi pelaksana tugas (plt) Sekda Labuhanbatu diserahkan kepada Karlos Siahaan yang juga masih menjabat sebagai asisten I Tata Praja dari pejabat yang lama Syahruddin Ritonga.
Selain penyerahterimaan posisi Sekda kabupaten Labuhanbatu itu, dilakukan juga pengambilan sumpah Kepala dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kepada Darfin Siregar.
Dalam pidato arahannya, Bupati Labuhanbatu HT Milwan mengatakan, pelaksanaannya masih mengacu pada Surat keputusan Gubsu. “Serah terima jabatan dalam rangka menindak lanjuti SK Gubsu No821.23/2392/2007 tentang pemberhentian Sekda Labuhanbatu dan menghunjuk pelaksana tugas Sekda Labuhanbatu,” terangnya.
Dalam pidatonya, Milwan mengingatkan kepada pejabat yang baru diserahterimakan tugas sebagai plt Sekda dan kepala dinas Perindag yang baru diambil sumpahnya agar dapat mempertanggungjawabkan secara moral dengan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik (service excellent) kepada masyarakat. “Buatlah suatu perencanaan strategis yang menentukan arah dan kebijakan dalam rangka mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditentukan,” tegasnya.
Memang, ujarnya, berhasil tidaknya pencapaian tujuan organisasi, tergantung pada banyak faktor. Akan tetapi, sumber daya manusia merupakan faktor pelaku dan penentu untuk mewujudkan berbagai tujuan yang akan dicapai. Oleh karena itu, harapnya, pejabat yang baru diserahterimakan tugas dan diambil sumpahnya, agar dapat menjalin kerjasama dan menggerakkan unit kerja yang ada. Pasalnya, aku Milwan, situasi terkini, menuntut kesiapan pejabat daerah yang memiliki sikap proaktif, kreatif, rasionalitas dan waspada dalam menciptakan dan mengikuti perkembangan lingkungan kerja dan sekitarnya.
“Saat ini, dituntut kemampuan dan kejelian dalam melihat peluang yang dapat dikembangkan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah. Bersikaplah proaktif dalam mengupayakan berbagai sumber yang tersedia. Sebab, Labuhanb atu merupakan daerah yang cukup kaya sumber daya, maka sudah semestinya dapat dikelola secara optimal untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), sejatinya, untuk pembangunan daerah yang mengarah pada kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Labuhanbatu,” pungkasnya.