Labuhanbatu_news

Situs Pribadi (Memuat Berita-Berita Seputar Labuhanbatu)

Google

27 Oktober 2007

Krisis Energi Listrik di Sumut

Penyelesaiannya, Dibutuhkan Political Will

Menyelesaikan krisis energi listrik yang terjadi belakangan di Sumut, dibutuhkan adanya political will. Pasalnya, dengan terciptanya kepentingan bersama, terlebih lagi adanya good government, berbagai persoalan yang terjadi, khususnya krisis energi listrik, akan mampu terselesaikan.

Namun, indikasi tersebut belum terlihat. Sehingga, terjadinya kericuhan dan protes dari peserta lelang yang merasa dirugikan pada pelelangan pengadaan barang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Dinas Pertambangan dan Energi Propinsi Sumut (Distanbensu) belakangan waktu, menyiratkan adanya indikasi masih jauh dan belum adanya gambaran pengejewantahan good government di Sumut.

Terlebih lagi, adanya hasil Investigasi DPW Lumbung Informasi Rakyat (LIRa) Sumut, yang mensinyalir menemukan banyak kejanggalan-kejanggalan proyek yang dikerjakan PLN, yang akhirnya melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejagung, agar seluruh proyek PLN yang telah dan akan dikerjakan di Sumut segera diaudit.

“Pemerintahan yang baik belum tercipta di Sumut. Menempuhnya, mesti melalui adanya political will. Namun, kenyataan yang terjadi, krisis energi listrik selain telah menggangu disaat hari besar keagamaan, seperti Ramadhan dan Idul Fitri listrik bisa padam, apalagi hari-hari biasa, terlebih lagi iklim usaha,” terang Ir Gatot Pujo Nugroho, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW-PKS) Sumut, Sabtu(27/10), seusai pelaksanaan acara halalbihalal DPD PKS Labuhanbatu.

Krisis listrik yang tercacat, penghambat realisasi investasi swasta di Sumut, katanya, bukti nyata terjadinya persoalan yang kompleksitas di Sumut. Memang, ujarnya, tetap dicari cara menyelesaikannya, salahsatunya, dengan melakukan pengadaan dan tender lima proyek pengadaan mechanical dan electrical PLTS. “Masing-masing berada di Deliserdang 137 unit dengan nilai tender Rp 959 juta, di Karo 131 unit dengan nilai Rp 917 juta, Dairi 95 unit senilai Rp 665 juta, Kabupaten Tobasa 142 unit senilai Rp 994 juta, dan Labuhan Batu 70 unit senilai Rp 490 juta”, jelasnya. Namun, hal itu terindikasi bakal terlambat dilaksanakan, sehingga, pada gilirannya, masyarakat umum yang menjadi dirugikan. Sebab, papar Gatot, baru pada tahapan pelaksanaan tendernya sudah mengalami sedikit gangguan.

“Untuk dapat menyelesaikan persoalan yang kompleksitas di Indonesia, mesti terbangunnnya kesadaran politik yang baik,” ujarnya.

Sebelumnya, diberitakan, tiga direktur utama (dirut) perusahaan yang ikut tender pada 21 September 2007 kembali mendatangi panitia tender di Distambensu Tanjung Sari Medan. Terkait mempertanyakan, alasan tender ulang pelelangan pengadaan barang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Dinas Pertambangan dan Energi Propinsi Sumut .

Sebelumnya, Kamis (25/10), sekretaris panitia, Erwin Tambunan, mengatakan, sembilan perusahaan yang mengikuti tender pelelangan pengadaan barang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Dinas Pertambangan dan Energi Propinsi Sumut, dinyatakan lengkap belum berarti memenuhi syarat yang dilampirkan. “Sebab ada syarat lain yang tidak tercantum. Contohnya, masa berlaku surat izin usaha dan hal-hal teknis lainnya,” jelasnya.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda