Labuhanbatu_news

Situs Pribadi (Memuat Berita-Berita Seputar Labuhanbatu)

Google

18 Desember 2007

Eksplorasi Minyak di Labuhanbatu akan Dilanjutkan

*Parit Minyak-1 Miliki Kandungan Minyak


Eksplorasi minyak di Labuhanbatu akan dilanjutkan. Pasalnya, pasca pelaksanaan kajian yang dilakukan oleh Chevron Pasific Indonesia (CPI) tahun 2006 lalu, di Blok Kisaran-Labuhanbatu, belakangan waktu akan diambil alih oleh Pacific Oil & Gas (PO&G). Hal itu setelah mendapat ijin pelaksanaan tahapan kajian dari Depertemen Migas dan Energi.
Lokasi di Labuhanbatu yang sebelumnya sebagai tempat pelaksanaan kajian pengembangan energi itu yang akan dilanjutkan oleh pihak POO&G adalah di Desa Parit Minyak, kecamatan Marbau.
Hal itu diterungkap dalam sosialisasi perubahan operatorship Blok Kisaran-Labuhanbatu, setelah kunjungan kerja pihak PO&G ke kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (17/12).
Dalam kesempatan itu, General Manejer PO&G Kisaran, Tjatur Sunu Hartantio mengutarakan hal itu. Dengan didampingi pihak CPI selaku eks operator Blok Kisaran-Labuhanbatu, GM PO&G yang diterima langsung oleh Asisten I Tata Praja Setdakab Labuhanbatu, Charlos Siahaan dan jajaran setdakab Labuhanbatu lainnya, menjelaskan, kegiatan eksplorasi yang selama ini dilakukan CPI akan diteruskan oleh PO&G. “Kita melakukan kunjugan kerja dalam rangka mensosialisasikan perubahan operatorship di blok Kisaran-Labuhanbatu,” terangnya.
Disebutkannya, PO&G sebagai perusahaan multinasional independen yang bergerak dalam pengembangan energi akan melakukan berbagai tahapan di titik lokasi yang diduga memiliki kandungan energi. “Dalam tahap eksplorasi ini perusahaan akan melakukan tiga tahapan kajian dan pembuktian, antara lain, pembuktian adanya pembentukan atau jebakan minyak. Selain itu juga akan dilakukan pembuktian ketersediaan jumlah cadangan minyak yang mencukupi, serta pembuktian keekonomian atau komersialitas dari jumlah produksi minyak yang ada,” bebernya.
Pasalnya, aku Tjatur Sunu, sumur taruhan parit minyak-1 yang dibor oleh CPI sebelumnya diindikasikan memang memiliki kandungan minyak. “Pembentukan atau jebakan minyak yang dibor pihak CPI sebelumnya, terbukti ada memiliki kandungan minyak. Namun, apakan ketersediaannya memiliki ke ekonomian produksi minyak maih membutuhkan berbagai tahapan kajian,” paparnya.
Bila terbukti, katanya, perusahaan yang juga telah melakukan pengembangan energi di blok Jambi Merang, propinsi Sumatera Selatan dan Blok Perlak di Nangroe Aceh Darussalam ini, berjanji akan menumbuhkembangkan masyarakat sekitar lokasi dan Labuhanbatu pada umumnya. “Harapan kita tentunya sama, yaitu bila terbukti memiliki ke ekonomian produksi minyak, perusahaan yang akan dapat tumbuh, pda gilirannya juga akan berkembang bersama masyarakat dari hasil sumber daya alam yang ada ini,” tegasnya.
Sebab, akunya, PO&G sebagai perusahaan energi yang dalam jangka singkat terus meningkatkan peran dan investasi, khususnya di sektor hulu migas di Indonesia, memiliki falsafah dalam pelaksanaan setiap proyek dan inveswtasi yang mengutamakan keseimbangan antara lingkungan, sosial dan ekonomi. “Falsafah perusahaan dalam pelaksanaan proyek atau investasi adalah 3 P, yaitu Planet, People, Profit. PO&G mengutamakan keseimbangan kenierja lingkungan, kinerja sosial dan kinerja ekonomi untuk mencapai pertumbuhan perusahaan yang berkelanjutan(sustainable growth),” jelasnya.
Sementara itu, Raja Saljukdin Kepala Bagian Pertambangan setdakab Labuhanbatu mengungkapkan rasa optimisnya akan keberhasilan eksplorasi itu membawa dampak positif bagi Labuhanbatu dari sektor bagi hasil pajak antara pusat dan daerah. “Sesuai dengan UU perimbangan keuangan antara pusat dan daerah, di sektor eksplorasi minyak, Labuhanbatu secara pasti akan memperoleh bagi hasil pajak yang besarannya telah ditentukan,” ujarnya.
Akan tetapi Saljukdin tidak mampu memberi kepastian jumlah kandungan minyak yang tersedia, terlebih lagi prediksi nilai ke ekonomian yang ada. Sebab, akunya, pihak PO&G sendiri tidak memberi data pasti tentang hal itu, terlebih lagi, jadwal tahapan kajian yang akan dilakukan juga tidak dirinci. Sehingga, berbagai kebijakan langsung antara Pemerintah setempat dengan pihak perusahaan hanya sebatas penyedia dukungan dan layanan. Alasannya, dalam hal perijinan Galian golongan A merupakan kewenangan dari Pusat. Akibatnya, pihaknya, tidak dapat mengetahui proses teknis pengeboran melakukan pengeboman dengan dinamit atau melalui tekhnis lainnya yang berwawasan lingkungan.
“Mereka datang hanya sebatas memberikan sosialisasi tentang peralihan perusahaan operator di lokasi itu. Sebab, Departemen Migas dan Energi telah menentukan PO&G sebagai pelaksana eksplorasi di Blok Kisaran-Labuhanbatu. Kan, dalam hal perijinan eksplorasi minyak sebagai galian golongan jenis A, perijinannya hanya Pemerintah Pusat yang menentukan sebagai pemberi ijin,” tuturnya.
Namun demikian, ujarnya, Pemkab Labuhanbatu akan memberikan dukungan penuh. Hal itu akan dibuktikan dengan melakukan sosialisasi kepada perangkat Desa dan Kecamatan setempat, sehingga pengembangan energi yang akan dilakukan dapat berjalan sesuai harapan yang ada. “Pemkab Labuhanbatu akan siap membantu dalam hal-hal yang diperlukan. Dengan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat melalui perangkat Desa dan Kecamatan,” tandasnya.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda