Labuhanbatu_news

Situs Pribadi (Memuat Berita-Berita Seputar Labuhanbatu)

Google

12 November 2007

Peredaran Upal Digagalkan

* 2 Pelaku Utama, 3 Membantu


5 tersangka yang berasal dari Aceh dan tertangkap di depan Suzuya Plaza Rantauprapat terkait peredaran uang palsu (upal). Hanya 2 tersangka yang dinyatakan terlibat langsung dalam peredarannya. Sedangkan, 3 tersangka lainnya, dinyatakan tidak tahu menahu.

Namun, ketiga tersangka itu tetap saja tak bisa lolos dari jerat hukum. Hingga kemarin sore, mereka bersama dua rekannya yang terlibat langsung, masih meringkuk di balik sel Polres Labuhanbatu. "Tapi pasal yang akan kita kenakan kepada ketiganya berbeda dengan kepada dua rekannya yang lain. Mereka hanya kita kenakan pasal 480 KUH Pidana tentang membantu kejahatan peredaran uang palsu," jelas AKP Mara Junjung Siregar, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, Senin (12/11), di ruang kerjanya. Katanya, tiga tersangka, masing-masing Mar alias Ari, 19, seorang pelajar SMU di Jakarta, warga Kutabate, Aceh Barat. Kemudian, Han, 29, perantau asal Aceh di Jakarta, warga Desa Pelalue, Aceh Timur, dan M S, 37, juga perantau asal Aceh di Jakarta, warga Desa Kutabale, Kec Beutong, Nagaraya.

"Ketiganya sebenarnya hanya mau menumpang mobil yang dibawa dua tersangka dari Jakarta mau pulang ke Aceh," tegas Junjung.

Namun, sesampainya di sekitaran Sumatera Selatan, ketiganya mengaku mulai curiga dengan dua rekannya yang kerap membeli rokok dan voucher. Sebab, mulai dari Bakauheni, Lampung, Sof alias Tan, 30, warga Desa Pelalue, Aceh Timur, selalu membeli rokok Dji Samsoe dan Marlboro. Hal ini dilakukannya nyaris dalam setiap 10 Km perjalanan. Nah, dinilah ketiga orang ini mulai curiga dan menanyakannya langsung kepada kedua rekannya.

Ditanya, akhirnya kedua rekannya ini mengaku kalau mereka sengaja membeli rokok banyak-banyak untuk memecahkan uang pecahan Rp50 ribu yang palsu. Dengan dibelikan rokok memakai uang palsu, maka mereka mendapatkan kembaliannya yang asli. Dijelaskan begitu, ketiga tersangka sempat mengatakan kalau tertangkap polisi, mereka tak mau dilibatkan. "Tapi bagaimana tak dilibatkan. Mereka ada di situ bersama dua tersangka utama. Lagipula berdasarkan pengakuan mereka, mereka ikut mengisap rokok dan memakai voucher yang dibeli dua tersangka itu dengan uang palsu," papar Junjung.

Diuraikan Junjung, uang palsu sebanyak Rp12 juta itu diambil oleh Mal S,27, warga Desa Kuala, Aceh Timur, dari seseorang yang mengaku warga Tangerang. "Namun, pengakuannya dia tak tahu nama orang itu siapa. Dia menerimanya di depan gedung Roxy Mas Jakarta," bebernya.

Uang palsu tersebut kemudian dibelikan rokok dan vocher di sepanjang jalan mulai dari Bandar Lampung hingga kemudian tertangkap di Rantauprapat. Saat itu, Sof yang bertugas sebagai pembeli dengan uang palsu itu, membeli rokok di warung milik Siti Aisyah br Panggabean di Jalan Sisingamangaraja No 51 Rantauprapat.

Aisyah yang menerima uang pecahan Rp50 ribu curiga dan tak lama kemudian menelpon polisi. Petugas Reskrim Polres Labuhanbatu pun langsung turun ke lapangan dan menemukan mobil Suzuki PVT berplat Jakarta yang disebut Aisyah ternyata masih terparkir di depan Suzuya Plaza. Tak mau kehilangan buruan, petugas Polres langsung melakukan penggrebekan dan akhirnya menemukan Rp10.350.000 uang palsu dan Rp4.553.000 uang asli.

"Saat itu salah seorang dari mereka sedang masuk ke ATM. Saat itulah anggota kita langsung melakukan penangkapan. Selain uang palsu dan uang asli, di mobil itu kita juga memukan ratusan bungkus rorok dan beberapa voucher pulsa yang diduga dibeli tersangka dengan uang palsu mulai dari Lampung hingga kemari," tandas Junjung.

Sementara itu, salah seorang tersangka, Mar alias Ari mengaku memang tak menyangka rekan-rekannya asal Aceh itu membawa uang palsu. Pelajar salahsatu SMU di Jakarta ini mengaku hanya berniat mencari tumpangan gratis saat mau pulang kampung ke Aceh. "Di tengah jalan saya baru diberitahu setelah mereka sering membeli rokok. Tapi saya tak mungkin turun di tengah jalan," katanya sembari tertunduk lesu.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda