Labuhanbatu_news

Situs Pribadi (Memuat Berita-Berita Seputar Labuhanbatu)

Google

06 November 2007

Dua Gelombang Unjukrasa Petani

Bupati Agar Memperhatikan Nasib Para Petani

Dua gelombang massa melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Labuhanbatu dan ke Mapolres Labuhanbatu.

Gelombang pertama, massa yang mengatasnamakan petani dari desa Menanti, kecamatan Kampung Rakyat, Labuhanbatu yang tergabung dalam Kelompok Tani Bersatu(KTB), Kelompok Tani Tiga Maju(KTTM), Gerakan Pemuda Bersatu(GPB) dan solidaritas Himpunan Tani Nelayan(HTN), Senin(5/11) menyatroni kantor Bupati Labuhanbatu di kawasan jalan SM Raja, Rantauprapat. Seratusan petani yang menggelar aksi damainya di lapangan kantor kepala daerah itu, menggelar berbagai spanduk dan menyampaikan orasinya. Kehadiran demonstran ke sana, meminta pihak pemkab Labuhanbatu agar dapat melakukan mediasi penyelesaian sengketa agraris yang terjadi dengan pihak PT Sipef.
Pada orasinya, petani menyampaikan history permasalahan yang terjadi dengan pihak perusahaan perkebunan milik Perusahaan Modal Asing(PMA) dari Negara Belgia itu.

Suprono, ketua koordinasi lapangan para demonstran di lapangan itu kepada wartawan mengatakan, sengketa tanah dengan pihak perusahaan bermula dari hadirnya perusahaan itu yang notabene dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikantonginya telah merampas tanah milik masyarakat petani seluas 716 Ha. "Perjuangan petani dilakukan telah menelan waktu yang cukup lama. Khususnya, ditahun 1998, dengan cara menduduki lahan selama 3 hari. Setelah itu, atas prakarsa pihak kepolisian gerakan menduduki lahan tersebut dibubarkan," terangnya.

Selanjutnya, berbagai gerakan perjuangan terus digeber. Hingga, gerakan teranyar, kata Suprono, April 2007 lalu petani melakukan gelar aksi unjukrasa ke kantor legislasi Labuhanbatu, namun, seperti aksi-aksi sebelumnya, penyelesaian masalah belum ditemukan, hanya saja terlahirnya rekomendasi dari pihak DPRD Labuhanbatu. "Rekomendasi itu berisikan desakan kepada pihak Pemkab Labuhanbatu agar melakukan meneliti ulang HGU milik perkebunan PT Sipef. Serta, aktifitas kedua belah pihak yang berseteru agar dihentikan. Tapi kenyataannya, hingga saat ini hal itu belum terealisasi. Petani dalam aksinya juga menagih janji pimpinan daerah itu ketika kampanye ketika jelang Pilkada sebelumnya. "Bupati Labuhanbatu agar merealisasikan janji-janjinya pada kampanye Pilkada lalu. Bupati akan memperhatikan nasib para petani. Bupati akan mensejahterakan masyarakatnya. Buktikan hal itu dengan menyelesaikan sengketa tanah yang dialami petani," terangnya.

Pada pemberitaan sebelumnya disebutkan, Warga yang tergabung di dalam kelompok tani bersatu (KTB) itu, Rabu(12/9), mendatangi kantor Bupati Labuhanbatu, seraya menyampaikan pendapat guna meminta pihak Pemkab Labuhanbatu agar bersedia melakukan penelitian ulang atas dasar-dasar perolehan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sipef yang dituding telah merampas lahan perkebunan milik warga setempat. Harapan itu berkaitan dengan sengketa agraris yang telah berlangsung dan terjadi cukup lama.
Bahkan, pertemuan dalam membahas penyelesaian sengketa tanah tersebut, telah pernah dilakaukan sebelumnya dengan berbagai pihak. Termasuk dalam hal ini pihak Komisi A DPRD Labuhanbatu, sebagai fasilitator dan Pemkab Labuhanbatu, PT Sipef dan BPN Labuhanbatu maupun pihak warga Desa Meranti sendiri.

Namun, butir-butir rekomendasi yang dihasilkan dalam pertemuan sebelumnya itu, dinilai para warga yang berunjukrasa belakangan waktu tidak di realisasikan pihak Pemkab Labuhanbatu. Padahal, menjadi harapan mereka pihak eksekutif setempat dapat bersikap tegas dalam menindak lanjuti persengketaan terjadi tidak terealisasi. "Pihak Pemkab Labuhanbatu belum mampu dalam menindaklanjuti hasil rapat komisi A DPRD Labauhanbatu. Buktinya, Pemkab Labuhanbatu belum mengambil langkah-langkah penelitian dan investigasi terpadu guna menyelidiki perolehan HGU PT Sipef yang dalam rapat diamanatkan dan harus dilakukan," terang Suriono, koordinator Lapangan KTB dalam orasinya.

Tak lama melakukan penyampaian pernyataan sikapnya, delegasi warga diterima oleh H Pontas Harahap yang mewakili Karlos Siahaan Asisten II Tata Praja sebagai ketua tim sengketa tanah bentukan pihak Pemkab Labuhanbatu.
Sementara delegasi warga di terima di ruang rapat Pemkab Labuhanbatu, warga yang menggelar orasi di lapangan kantor Bupati Labuhanbatu tak terlihat melakukan aksi yang anarkis, walau mendapat penjagaan ketat dari pihak keamanan.

Usai menerima para delegasi warga, H Pontas Harahap di kamar kerjanya, mengatakan, dalam waktu dekat pihak Pemkab Labuhanbatu akan segera menggelar rapat dalam menyelesaikan persoalan tersebut, seraya akan memanggil masing-masing utusan dari pihak yang berseteru. "Minggu depan kita akan memanggil kedua pihak, baik dari pihak masyarakat maupun utusan dari Perusahaan perkebunan sawit itu sendiri," tegasnya.

Kelompok Tani Mentari
Sedangkan, gelombang kedua, seratusan massa yang yang tergabung di kelompok tani mentari(KTM) petani Dusun Suka jadi, Desa Pengarungan, Torgamba-Labuhanbatu dan solidaritas Himpunan Tani Nelayan(HTN) melakukan aksi damai ke Mapolres Labuhanbatu di jalan HM Tamrin, Rantauprapat.
KTM yang menumpangi beberapa truk melakukan aksi unjukrasanya di Mapolres Labuhanbatu, juga terkait rasa solidaritas terhadap rekannya Baron Cs, yang sedang diperiksa di Mapolres Labuhanbatu.

Pemerikasaan itu diduga akibat laporan dari PT Milano yang menklaim kehilangan Tandanan Buah Sawit (TBS) sebanyak 9 ton.

Walau dikabarkan pemanggilan Baron Cs hanya untuk dimintai keterangannya bedasarkan laporan pihak PT Milano. Namun, massa petani merengsek mendatangi Mapolres, Senin(5/11)

Saat dikonfirmasi wartawan Kapolres Labuhanbatu AKBP Tagam Sinaga melalui Kasat Reskrim AKP Mara Junjung Siregar membenarkan pemanggilan Barion Cs bedasarkan laporan dari Pihak PT Milano yang merasa kehilangan TBS sebanyak 9 ton.

"Benar saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap Barion Cs ketua dari Kelompok Tani Mentari (KTM) bedasarkan laporan pihak PT Milano, dan saat ini Barion Cs belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam pemeriksaan dan tidak ditahan" terang Kasat Reskrim.

Disinggung kedatangan ratusan masyarakat dari Desa Cikampak dan kecamatan Torgamba itu yang mengatasnamakan kelompok Tani Menatari (KTM) kepolres Labuhanbatu, Junjung menerangkan "kedatangan mereka hanya sebagai simpatisan dan meminta agar Barion Cs tidak ditahan" jelas Junjung.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda