Labuhanbatu_news

Situs Pribadi (Memuat Berita-Berita Seputar Labuhanbatu)

Google

15 November 2007

Pengelolaan Emisi dan Kualitas Udara Masih Kurang

*Laboratorium Lingkungan akan Didirikan

Masih banyak Pabrik pengelolaan kelapa sawit yang menjalankan usahanya di Labuhanbatu belum sesuai dengan ketentuan kementrian Lingkungan Hidup. Pasalnya, monitoring gas buang emisi cerobong ( stack) dari tiap-tiap Pabrik Kelapa Sawit belum secara umum belum mengindahkan Peraturan Pemerintah (PP) No41/1999 tentang pengendalian pencemaran udara.

Hal itu dikatakan H Chairul Azhar, tenaga ahli Badan pengendalian dampak lingkungan hidup daerah (Bapedalda) Sumut, Kamis (15/11) di ruang rapat Bapedalda Labuhanbatu pada acara sosialisasi bidang lingkungan hidup di Labuhanbatu.

Katanya lagi dalam mengulas makalahnya yang berjudul pengelolaan emisi udara dan kualitas udara ambient, secara triwulan pihak industri pengolahan sawit sejatinya memberikan laporan perkembangan emisi yang dilakukan kepada pihak terkait. Naumn, ironisnya, disebebkan factor hight cost pengendalian dan pengawasan stack di lapangan hal itu masih kurang berjalan secara efektif. "Faktor mahalnya biaya stack, menyebabkan secara umum masih banyak industri yang belum mematuhinya. Sehingga, rencana untuk mengurangi volume pencemaran udara masih jauh dari harapan semula," bebernya.

Padahal, ujarnya, slogan Pemerintah menciptakan lingkungan hidup bebas dari limbah telah menentukan komitmen perusahaan untuk membuat surat pernyatan mentaati standart emisi. Selain itu, sejatinya juga, adanya penyiapan fasilitas pengukuran udara dan melaporkannya per triwulan. Belum lagi diharuskan untuk menyediakan alat ESP ( electro static precipitator) dalam menfgurangi polusi udara. Dan, untuk penangganan gas SO2 dan gas NO2, diharuskan menyediakan alat FGD (flue gas desulfurixation ), paparnya.

Dengan terwujudnya tingkat kepatuhan para pelaku usaha industri pengolohan sawit dan karet, tegas Chairul Azhar, dihadapan para perwakilan pengusaha industri PKS dan pengolahan Karet yang ada di Labuhanbatu, dipastikan pencemaran yang disebabkan parameter yang ada, seperti sulfur dioksida (SO3), karbon monoksida (CO), Nitrogent oksida (NOX), debu (particular matter), hadro carbon (HC) dan timbah (timah hitam) akan dapat diminimalisir. Sehingga, efelnegatif yang ditimbulkan dari pencemaran terhadap manusia, hewan dan tumbuhan dapat diantisipasi.

"Penanggulangan lebih jauh terhadap pencemaran lingkungan adalah dengan memperhatikan penggunaan BBM tanpa timbal dan S rendah, selain itu, melakukan diserfikasi energi dan menggunakan alat control emisi gas. Hal terpenting adalah meningkatkan masyarakat dan mendorong penggunaan mesin 4 tag," tandasnya.

Laboratorium Lingkungan

Sementara itu, kepala Bapedalda Labuhanbatu, H Hasban Ritonga, mengungkapkan, kegiatan tersebut sebagai rangkaian menciptakan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha industri untuk memelihara lingkungan yang bersih. Serta, sebagai langkah awal persiapan menyongsong rencana pembangunan laboratorium lingkungan di Bapedalda Labuhanbatu. "Direncanakan untuk APBD Labuhanbatu TA2008 akan dibangun laboratorium lingkungan di Bapedalda. Sehingga, secara pasti pengawasan tingkat kepatuhan pengendalian pencemaran lingkungan hidup di Labuhanbatu dapat diefektifkan. Kan, selama ini pengawasan dan pemeriksanaan kandungan limbah cair dan padat dari para pelaku usaha yang memanfaatkan bahan-bahan kimia yang terindikasi mengancam lingkungan dinilai masih kurang. Dengan adanya laboratorium itu nantinya, setiap pelaku usaha industri tidak terlalu repot memeriksakan kandungan limbah kelauran industrinya hingga keluar daerah. Makanya, pemeriksaan BOD dan kandungan kimia lainnya, ataupun pemeriksaan kandungan ph tanah akan dapat dilakukan," pungkasnya.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda