Labuhanbatu_news

Situs Pribadi (Memuat Berita-Berita Seputar Labuhanbatu)

Google

15 November 2007

Minimnya Regulasi Pengawasan

* Pembangunan Tower Pemancar jadi Polemik


Pengawasan pembangunan Tower pemancar telepon selular milik berbagai perusahaan telekomunikasi belum efektif. Pasalnya, regulasi mengenai hal itu belum dimiliki oleh Pemprovsu. padahal, persoalan yang telah menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat menjadi dilema. Sebab, walau belum adanya analisis mengenai dampak negatif yang ditimbulkan oleh tower yang kini menjamur pembangunannya di tengah permukiman padat hunian, namun indikasi dampak lainnya terkait mutu pendirian dan pembangunan penyanggah tower juga perlu untuk diawasi.

Demikian dikatakan Erwin Hidayah, kepala sub bagian hukum Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Sumatera Utara, Kamis (15/11), seusai pelaksanaan acara sosialisasi bidang lingkungan hidup di ruang rapat Bapedalda Labuhanbatu.

“Bapedaldasu belum mampu melakukan pengawasan secara sefektif dampak lingkungan yang mungkin dihasilkan oleh tower-tower telekomunikasi. Sebab, selain belum adanya regulasi yang mengatur hal itu, juga belum adanya hasil kajian, analisis dan riset yang pasti tentang efek samping dari pembangunannya,” terangnya.

Namun, walau belum dapat dipastikan dampak yang timbul terhadap kesehatan masyarakat, dan makhluk hidup lainnya ataupun kepada lingkungan sekitar, akibat penyebaran gelombang electro magnetic tower tersebut, akan tetapi, kata Erwin, pengawasan mutu bangunan pondasi tower dan lainnya juga perlu menjadi perhatian.

Karena, kata dia, tower yang dominan dibangun di lokasi-lokasi yang berdekatan dengan areal padat hunian masyarakat, bukan tidak mungkin dalam jangka waktu tertentu dapat mengancam keselamatan jiwa masyarakat.

“Maka tak heran, bila di beberapa tempat banyak terdengar tentang riak-riak penolakan dari masyarakat sekitar pembangunan tower. Kekhawatiran masyarakat itu juga dapat dimaklumi,” tegasnya.

Erwin tidak menyebutkan jumlah tower yang telah dibangun di Sumatera Utara. namun, kedepan, katanya, tidak tertutup kemungkinan pihak Bapedaldasu akan melakukan koordinasi kepada pihak kementerian lingkungan hidup di Jakarta. “Belakangan waktu, pengawasan tower hanya dipercayakan kepada perusahaan pemilik tower masing-masing. namun, kedepan Bapedaldasu tidak tertutup kemungkinan akan mengajukan saran-saran dan usulan kepada Menteri Lingkungan hidup agar dapat mengeluarkan regulasi dan dapat melakukan riset-riset terkait pengawasan dampak yang akan muncul. Bahkan, hingga standar jarak lokasi pembangunan dengan daerah padat penduduk ataupun terkait ketinggian yang ideal. Karena, hal itu berkaitan langsung dengan masyarakat sebagai penerima manfaat dan dampak negatif yang ada,” bebernya.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda