Labuhanbatu_news

Situs Pribadi (Memuat Berita-Berita Seputar Labuhanbatu)

Google

08 September 2007

Pemkab Labuhanbatu Tidak Miliki database Gepeng

Pemkab Labuhanbatu tidak memiliki database tentang Gelandangan dan Pengemis (gepeng).
Padahal, ranperda Gepeng yang tengah disusun oleh pihak Pempropsu dan DPRDSU mesti mendapat dukungan data jumlah, kriteria dan penyebab munculnya komunitas gepeng di berbagai daerah se-Sumut.
Hal itu terungkap ketika Burhansyah Rambe, Kasubag pendidikan budaya pemuda dan olahraga(dikbudmudora) Bagian Sosial setdakab Labuhanbatu, Selasa(4/9) di ruang kerjanya, mengutarakan, ketiadaan data pendukung tentang eksistensi gepeng yang ada di Labuhanbatu. Pasalnya, ujar Burhan, tupoksi bagian Sosial tersebut bukan dalam hal mendata jumlah para gepeng yang ada. "Bagian sosial tidak ada mengurusi gepeng, sehingga mengenai data jumlah dan kriteria kemunculannya kita tidak memilikinya," ujarnya. Padahal, belum lama ini ketika berlangsungnya Public Hearing tentang ranperda Gepeng, pihak Pemkab Labuhanbatu mendukung sepenuhnya penyusunan draf Ranperda menjadi Perda Propsu.
Ironisnya, jumlah gepeng di kawasan kota Rantauprapat, ternyata belum terdata. Padahal, dalam waktu dekat, Pemkab Labuhanbatu sudah akan menyiapkan Ranperda yang mengatur soal keberadaan Gepeng ini. Ranpreda itu dianggap penting setelah melalui public hearing yang digelar bersama dengan pihak Pemerintah Propinsi Sumatera Utara, baru-baru ini.
"Kita memang sudah menyiapkan Ranperda untuk mengatur keberadaan Gepeng ini. Tapi, jika Anda menanyakan berapa jumlah Gepeng yang ada di Rantauprapat sekarang ini, saya juga belum bisa memberi tahu. Karena kita memang belum pernah mendata berapa jumlah Gepeng di kota ini," jelas Burhansyah Rambe lagi.
Dipaparkannya, selama ini urusan mendata Gepeng itu adalah urusan UPT Departemen Sosial yang berada di Tanjung Balai. Itupun, data yang mereka miliki sudah cukup lama. Sedangkan pendataan terkini, Burhansyah juga tak bisa memastikan, apakah pihak UPT sudah melakukannya atau tidak. "Yang jelas dari kita (Bagian Sosial Setdakab Labuhanbatu) belum melakukan pendataan jumlah Gepeng," tegasnya.
Lantas, kapan akan diadakan pendataan itu? Ditanya begitu, Burhansyah juga tak bisa memberikan jawaban pasti. "Ranperdanya kan belum kita ajukan ke dewan. Kita lihatlah nanti bagaimana teknisnya," singkatnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Labuhanbatu Bedi Djubaedi mengatakan, tidak adanya data Gepeng dikaitkan dengan rencana pengajuan Ranperda merupakan tindakan yang tidak konsepsional. "Seharusnya sebelum Ranperda itu disusun, Pemkab sudah memiliki data dan kriteria yang disebut sebagai Gepeng. Ini agar jangan terjadi tumpang tindih, karena pengertian siapa-siapa yang disebut sebagai Gepeng juga masih kabur. Jika tidak, maka bisa dikatakan Ranperda itu tidak konsepsional," imbuhnya.
Menurut dia, cukup wajar apabila hingga saat ini Bagian Sosial belum memiliki data Gepeng. Sebab, fenomena Gepeng di daerah ini juga masih tergolong hal yang baru. "Dulu sangat sulit ditemukan di daerah ini ada peminta-peminta dan gelandangan di persimpangan jalan. Tapi sekarang, di beberapa persimpangan sudah mulai bermunculan. Makanya, mungkin, Bagian Sosial pun belum mendapatkan Tupoksi untuk melakukan pendataan itu," jelas Bedi.
Namun, lanjutnya, apabila nanti Pemkab bakal mengajukan Ranperda tersebut ke DPRD, data dan kriteria Gepeng sudah harus dimiliki. "Sekarang kan belum mereka ajukan. Tapi jika nanti mereka sudah mengajukannya, kita akan mempertanyakan soal itu (data dan kriteria Gepeng-red). Bila perlu, kita minta mereka melakukan pendataan. Jadi sabarlah, kita lihat dulu Ranperda yang bakal mereka ajukan dalam waktu dekat," tandasnya

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda