Labuhanbatu_news

Situs Pribadi (Memuat Berita-Berita Seputar Labuhanbatu)

Google

23 Juli 2007

Limit Waktu Pengerjaan Proyek di Labuhanbatu Tak Jelas


Kamis, 07-06-2007

MedanBisnis – Rantauprapat
Batas waktu pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan di Labuhanbatu yang dilaksanakan Kimprasda setempat, baik perbaikan jaringan drainase (parit), pengaspalan jalan dengan hotmix maupun gedung yang dilaksanakan 2007 namun didanai APBD 2006 tidak jelas batas waktunya.

Pantauan wartawan di beberapa lokasi, hingga saat ini masih banyak dilakukan pekerjaan berbagai proyek, baik pengerjaan peningkatan mutu ruas jalan maupun parit yang sama sekali tidak diketahui batas akhir pengerjaannya. Hal itu hampir merata terjadi di setiap kecamatan.
Informasi yang diperoleh di Dinas Pemukiman dan Prasarana Daerah (Kimprasda) Labuhanbatu menyebutkan, untuk proyek pembangunan dengan klasifikasi K3, yang pagu dananya maksimal Rp 100 juta harus selesai akhir April 2007 dan klasifikasi K2 dengan pagu dana Rp 100 juta-Rp 400 juta pada bulan Mei 2007 serta klasifikasi K1 yang pagu dananya Rp 400 juta-Rp1 miliar, seharusnya telah selesai Juni 2007.
Seperti pengakuan salah satu staf Dinas Kimprasda Labuhanbatu, untuk K3 selesai tanggal 2 Mei, sedangkan K2 dan K1 selesai 23 Mei. “Batas waktu pengerjaan, setiap subdisnya saya kira pasti sama,” ucap salah satu asisten yang membidangi bagian pengembangan gedung dan perumahan di dinas tersebut, serta mengakui kalau pengerjaan proyek yang dibawahinya telah semua selesai sesuai jadwal.
Kadis Kimprasda Labuhanbatu, Abdiana Djasni ketika dikonfirmasi wartawan Selasa (5/6), tidak bersedia menerima. Namun, Ir Joko Santoso selaku wakil kepala dinas yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Dinas (Kasubdis) Jalan dan Jembatan, mengungkapkan hal sebaliknya dengan mengatakan bahwa batas waktu pengerjaan masing-masing subdis berbeda. “Masing-masing pekerja beda,” ujarnya melalui pesawat handphone-nya.
Kondisi yang ada saat ini menurut beberapa sumber di lapangan dikarenakan beberapa hal, antara lain terlambatnya Pemkab Labuhanbatu membayar dana kepada rekanan yang mengerjakan proyek meski sebelumnya telah ada yang selesai. Akibatnya, rekanan yang lainnya enggan mengerjakan proyeknya. Hingga saat ini jajaran kantor dan badan di Pemkab Labuhanbatu belum mendapat suntikan dana yang memang telah tersedia anggarannya sejak awal Januari 2007.



http://www.medanbisnisonline.com/rubrik.php?p=91432&more=1#more91432

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda