Labuhanbatu_news

Situs Pribadi (Memuat Berita-Berita Seputar Labuhanbatu)

Google

02 November 2007

APBD Labuhanbatu 2007 Alami Defisit

Besar pasak dari tiang, konotasi tersebut sepertinya sedikit terlihat nyata dalam penggunaan dana keuangan di Pemerintahan Daerah Labuhanbatu. Selain, didasari beberapa pendapatan pos di dinas-dinas setdakab Labuhanbatu pada Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RP-APBD) Labuhanbatu TA 2007 mengalami peningkatan dari tahun sebelaumnya. Namun, menjadi sorotan belanja daerah itu juga terjadi pertambahan, bahkan melampaui tingginya jumlah perolehan pendapatan yang diterima. Alhasil, Labuhanbatu nantinya akan mengalami defisit anggaran.
Meningkatnya belanja daerah yang lebih tinggi dibandingkan pertambahan pendapatan menyebabkan APBD 2007 Labuhanbatu defisit Rp 73,721 miliar. Disebutkan, pendapatan dan belanja daerah 2007 yang direncanakan dalam RP-APBD 2007 sebesar Rp 744,072 miliar, meningkat 4,43% dari pendapatan semula atau mencapai Rp 31,585 miliar.
Pertambahan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah yang direncanakan Rp 902,813 juta yang bersumber dari retribusi daerah Rp 302,813 juta dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 600 juta.
Sedangkan pertambahan pendapatan dari pemerintah pusat berasal dari bagi hasil pajak/bukan pajak di sektor bagi hasil pajak BPHTB, direncanakan sebesar Rp 26,153 miliar. Sedangkan, pertambahan dari pendapatan lainnya yang sah yaitu bantuan keuangan pemerintah propinsi sebagaimana telah ditetapkan dalam APBD Sumut bertambah menjadi Rp 4,529 miliar.
Dalam RP-APBD 2007, direncanakan pertambahan Rp 79,476 miliar atau meningkat 10,76% menjadi Rp 817,793 miliar. Akibat pertambahan belanja lebih besar dari pertambahan pendapatan telah menyebabkan defisit anggaran bertambah Rp 47,891 miliar menjadi Rp 73,721 miliar.
Pertambahannya meliputi, pertambahan belanja tidak langsung dari rencana sebesar Rp11,866 miliar menjadi Rp 398,048 miliar yang terdiri dari belanja pegawai menjadi Rp7,973 miliar untuk pertambahan gaji PNS, kenaikan tunjangan struktural dan fungsional serta tunjangan beras PNS.
Sedangkan belanja hibah, diperuntukkan bagi KPUD Labuhanbatu dalam rangka persiapan dan pelaksanaan Pilgubsu 2008, sebesar Rp1,843 miliar. Kemudian, belanja bantuan sosial bertambah Rp1,06 miliar mencakup bantuan kepada organisasi kemasyarakatan dan pendidikan.
Padahal, defisit lebih jauh ataupun bahkan mampu ditekan bila efektivitas dan efisiensi anggaran dapat ditekan. Pasalnya, rencana realisasi pengadaan dana tersebut, terdapat dibeberapa pos program, banyak yang terjadi penambahan alokasi dana dari yang dianggarkan sebelumnya. Padahal, dinilai masih belum terlalu mendesak untuk dilakukan.
Seperti di dinas pendidikan (Diknas) Labuhanbatu, terdapat beberapa mata anggaran yang menjadi material kritisi. Seperti, Pengadaan Kendaraan Dinas/ Operasional, dialokasikan pembeliaannya dengan dana sebesar Rp 1.345.090.500. pos yang tertera pada nomor rekening 1.01.010205 itu, disebutkan mengalami pertambahan Rp425 juta. Padahal, pengadaan barang tersebut, dinilai masih belum terlalu samapi pada tingkat mendesak, terlebaih lagi, sampai harus menambah dana anggaran dari jumlah sebelumnya.
Tak ayal, banyak pihak yang mempertanyakan hal itu, terlebih lagi fraksi Reformasi DPRD Labuhanbatu. Dalam pandangan umumnya terhadap Nota keuangan RP-APBD Labuhanbatu TA 2007, pada kesempatan sidang paripurna legislasi itu akhir pekan silam, sempat terlontar berbagai usulan-usulan kepada pihak eksekutif dalam menindak lanjuti nota itu. Puji Hartoyo, Sekretaris Fraksi Reformasi, pada kesempatan itu menyampaikan pandangan mereka akan niat baik Pemkab Labuhanbatu yang ingin menyediakan mobil dinas bagi Diknas, namun masih memohon penjelasan lebih mendetail tentang pengadaannya.
"Kenaikan untuk pengadaan kendaran dinas tersebut mencapai hampir 50 persen. Menjadikan permasalahan dan pertanyaan bagi kami, ketika kenaikan anggaran untuk pengadaan mobil dinas ini jauh melebihi anggaran untuk pembangunan gedung sekolah (no rekening 1.01.011601) yang hanya mengalami kenaikan Rp60 juta," terangnya. Dengan kenaikan anggaran itu, katanya, mereka layak sekali mempertanyakan pengunaannya, terlebih lagi klasifikasi kendaraan jenis apa dan direncanakan untuk pengadaan berapa unit. Selain itu, ujar Puji, merupakan suatu kelayakan pula mempertanyakan, kondisi kendaraan dinas/operasional yang ada di dinas pendidikan sekarang, padahal, di dinas tersebut sejatinya telah ada kendaraan inventasrisir.
"Apakah lebih laik kenaikan untuk kendaraan dinas ini jauh lebih tinggi daripada pembangunan gedung sekolah, mengingat statemen bupati yang telah dilansir beberapa media massa, bahwa di Labuhanbatu akan diterapkan sistem pendidikan wajib belajar 12 tahun, bukan hanya 9 tahun sebagaimana yang diprogramkan pemerintah pusat. Dimana korelasinya antara statemen tersebut, jika untuk pengadaan kendaraan dinas pendidikan ditabah Rp425 juta, sementara untuk perbaikan gedung sekolah hanya Rp60 juta?," tanya Puji.
Memang, pada mata anggaran di pos yang bernomor rekening 1.01.011601, dijelaskan terjadinya penambahan alokasi dana untuk pembangunan/ perbaikan gedung-gedung sekolah se-Labuhanbatu, namun dengan jumlah yang hanya jauh dibawah kebutuhan pembelian mobil mewah bagi keluarga ekonomi lemah (ekolem) untuk membiayai pendidikan anak-anaknya.
Memang, perhatian kepala daerah disana untuk sektor pendidikan cukup untuk diacungi jempol. Hal itu terbukti dengan proyeksi yang segera direalisasikannya pada Tahun 2008. Tidak hanya ikut-ikutan dalam mensukseskan program wajib belajar 9 tahun, HT Milwan, memiliki niat untuk mewujudkan program pendidikan di Labuhanbatu dengan sistem wajib belajar 12 tahun. Tapi, melihat perbedaan mencolok dari alokasi kedua mata anggaran tersebut, salahkah bila diacungkan 'jempol kaki' (depak-pen) terhadap rencana-rencana di bidang Pendidikan yang memang tidak mendesak dan menyentuh langsung terhadap peningkatan mutu pendidikan anak.
Tak hanya pada 2 pos itu, mata anggaran pendanaan di dinas itu juga masih ada yang menjadi perhatian serius pihak fraksi Reformasi untuk melakukan kritisinya. Seperti pada rekening bernomor 1.01.012013, disana dijelaskan, pos penyediaan tenaga guru bantu daerah mengalokasikan dana sebesar Rp 3.991.620.000, mengalami pertambahan Rp1.043.700.000, yang menjadi pertanyaan mendasar, terkait jumlah akumulasi guru yang akan direkrut dan batas waktu yang dibutuhkan. "Berapa guru bantu yang akan diangkat dalam kurun waktu yang hanya menyisahkan 45 hari ini. Dan, dimana saja daerah penempatannya? Selanjutnya, bagaimana sistem rekrutmen yang akan diberlakukan?," ketus Puji.
Lain halnya untuk pengadaan pakaian seragam sekolah bagi para siswa SD-SMP di Labuhanbatu, pada rekening 1.01.011616 terdapat pos baru, yaitu pos pengadaan pakaian seragam sekolah untuk mendukung program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dialokasikan dana sebesar Rp 4.4 milliar. Namun, sistematis pendistribusiannya masih menjadi perhatian yang utama dari pihak fraksi Reformasi, terlebih lagi sisa waktu yang dibutuhkan.
"Apakah dana sebesar itu dialokasikan untuk pengadaan pakaian seragam untuk semua siswa SD/SMP se-Labuhanbatu? Jika iya, bagaimana sistem pendistribusiannya? Dan apakah dalam jangka waktu 1,5 bulan, hal tersebut dapat terealisasi sesuai dengan jumlah anggaran yang mencapai Rp4.4 milliar?," kritiknya.
Di Dinas Kesehatan Labuhanbatu, malah pihak fraksi Reformasi DPRD Labuhanbatu menemukan mata anggaran yang direncanakan untuk pengalokasian dana pendukung berbagai program yang perlu untuk dikritisi dan dipertanyakan. Seperti program kemitraan peningkatan pelayanan kesehatan, pada rekening bernomor 1.02.012802 di RPAPBD Labuhanbatu TA 2007, pada program itu, tepatnya didalam pos kemitraan pencegahan dan pemberantasan penyakit menular akan disediakan dana sebesar Rp 60 juta. Dan, pada rekening 1.02.012205, terdapat nama program serupa, yakni program pelayanan pencegahan dan penanggulangan penyakit menular Rp 771.148.000, setelah mengalami penambahan sebesar Rp.529.401.000.
Atas hal itu, mencuat kepermukaan pertanyaan yang dilontarkan pihak fraksi Reformasi. "Kami melihat pada dua kegiatan cenderung kegiatan yang sama dengan redaksi yang berbeda. Harap difahami, bahwa waktu yang tersedia untuk penggunaan dana PAPBD adalah maksimum 45 hari. Pertanyaan bagi fraksi Reformasi, angka penambahan sebesar Rp60 juta plus Rp529.401.000 yang sama dengan Rp.589.401.000 itu, yang sejatinya akan dipergunakan untuk menanggulangi penyakit menular. Selain itu, apakah saat ini telah ada wabah penyakit menular sehingga membutuhkan penanganan mendesak dan membutuhkan tambahan anggaran yang cukup besar," tegas Puji.
Nah, apakah mata anggaran di Dinkes Labuhanbatu ini telah usai dikritisi? Belum tentu, pasalnya, pada anggaran bernomor rekening 1.02.012805 di pos kemitraan peningkatan kualitas dokter dan paramedis yang akan di alokasikan dana sebesar Rp100 juta, dan, nomor rekening 1.02.022804 di pos kemitraan alih tekhnologi kedokteran dan kesehatan Rp105.375.000. Malah, dari dua rekening tersebut, terindikasi adanya kegiatan serupa, walau dilakukan pada lain instasi, yakni Dinas Kesehatan Labuhanbatu dan Badan Pengelola Rumah Sakit Umum Daerah (BPRSUD) Rantauprapat. "Mohon penjelasan, kami melihat pada dua pos disebut-sebut cenderung merupakan kegiatan yang sama dengan redaksi yang berbeda dan SKPD yang berbeda. Sementara obyek dari kedua kegiatan tersebut sama, yaitu dokter dan paramedisnya. Sehingga, harap dipahami, kedua pos tersebut merupakan pos baru yang jika diakumulasikan mencapai Rp205.375.000. Pertanyaannya, alih tekonologi dan peningkatan kualitas seperti apa yang bisa dicapai hanya dalam jangka waktu dua bulan, sementara dana yang dianggarkan untuk itu cukup besar. Sedangkan kursus menjahit saja tak cukup dua bulan," papar legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Labuhanbatu ini.
Sedangkan pada rekening 1.02.010107 pada pos penyediaan jasa administrasi keuangan Rp42.260.300, atau mengalami pertambahan Rp10.950.000. mengherankan lagi bagi fraksi Reformasi, hal ini hampir merata terjadi di setiap SKPD. Walhasil, menimbulkan tanya penyedia jasa akuntan tersebut.
"K ami melihat kenaikan anggaran pada pos ini di Dinkes cukup signifikan, sementara pengunaannya relatif kabur. Perlu dicatat, kenaikan cukup signifikan pada pos dengan nama yang sama juga terjadi di beberapa skpd lain, seperti di kkbcs yang naik Rp9.175.400, Dinas Koperasi dan UKM naik Rp26.400.000, Dinas Pasar dan Kebersihan naik 'cukup wah' sebesar Rp79.200.000, BAPPEDA naik Rp44.940.000, Dinas Perumahan naik Rp2.400.000, Dinas Pekerjaan Umum naik Rp54.000.000, dan Bapedalda naik Rp27.600.000. Menjadi pertanyaan, apa fungsi dari penyediaan jasa adminsitrasi keuangan ini di masing-masing SKPD dan siapa penyedia jasa tersebut," tegasnya.
Pada rekening 1.02.012403 pos pelayanan operasi bibir sumbing akan disediakan dana sebesar Rp 100.588.500, atau mengalami pertambahan Rp. 33.916.000, sedangkan database penderita tersebut di Labuhanbatu tidak dirincikan serta kepada berapa penderita dana tersebut akan dialokasikan.
"Sudah berapa banyak penderita bibir sumbing yang dioperasi? Maka, kami minta kejelasan data soal ini. Kemudian ada kenaikan anggaran mencapai Rp33.916.000, masalahnya, dengan dana itu berapa penderita bibir sumbing yang ditargetkan akan dioperasi dalam waktu 1,5 bulan mendatang hingga akhir anggaran. Apakah sejauh ini pemkab memiliki data jumlah penderita bibir sumbing di Labuhanbatu, serta berapa yang sudah dioperasi dan berapa lagi yang akan dioperasi, tanyanya.
Di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Labuhanbatu, juga fraksi Reformasi mempertanyakan rencana pemanfaatan dana anggaran disana. Seperti pada Rekening 1.14.010205 pos pengadaan kendaraan dinas/operasional dalam program peningkatan saranan dan prasarana aparatur, disana terjadi penambahan anggaran sebesar Rp52 juta, dengan total anggaran sebesar Rp70 juta.
Dengan kenaikan anggaran itu, memunculkan pertanyaan bagi mereka, penggunaannya yang akan direncanakan untuk membeli kendaraan jenis dan klasifikasinya. Dan, layak pula dipertanyakan, bagaimana kondisi kendaraan dinas/operasional yang ada di dinas tenaga kerja sekarang.
Pada rekening 1.14.011602 pos penyebarluasan informasi bursa tenaga kerja Rp137.765.500, atau mengalami penambahan Rp 60.937.000. Mereka memohon penjelasan penggunaan dana nantinya, terkait penyebarluasan informasi bursa tenaga kerja itu melalui media apa saja, sehingga sampai dibutuhkan tambahan dana sebesar Rp60.937.000? Dan, bursa tenaga kerja apa yang akan menyebarluaskannya dalam jangka waktu 1,5 bulan ini?
Berkenaan halnya Permendagri Nomor : 44 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepela Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Pada Bab II Pasal 2 Ayat ( 1 ) Yaitu : Penganggaran Belanja Pemilu Gubernur Dan Wakil Gubernur Dibebankan Pada APBD Propinsi Dan Pada Pasal 8 Yaitu Dalam Hal Pemilu Gubernur Dan Wakil Gubernur Tidak Dilakukan Bersamaan Dengan Pemilu Bupati Dan Wakil Bupati Dan / Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota, Kabupaten /Kota Yamg Bersangkutan Dapat Mendukung Pendanaan Pemilu Gubernur Dan Wakil Gubernur. Fraksi Reformasi akhirnya mengharapkan adanya peninjauan kembali pada anggaran belanja hibah yang direncanakan sebesar Rp.1.843.413.450, yang akan diperuntukan bagi KPUD Labuhanbatu dalam persiapan dan pelaksanaan Pilkada Gubernur Sumatera Utara. Apakah realistis sejumlah dana tersebut dan apa saja komponen anggaran/biaya dari pengalokasian dana tersebut ?
"Kami dari fraksi reformasi DPRD Kabupaten Labuhanbatu setelah mendengar penyampaian nota keuangan RPAPBD Labuhanbatu TA 2007, ada beberapa hal yang perlu mendapat penjelasan, khususnya berkenaan pada permendagri nomor : 13/2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah Bab VIII pasal 155 ayat (4) yaitu : rancangan kebijakan umum perubahan apbd dan ppas.perubahan apbd sebagai mana dimaksud pada ayat (3) disampaikan pada DPRD paling lambat minggu pertama bulan Agustus dalam tahun anggaran berjalan.
Fraksi Reformasi pada kesempatan itu juga memberikan saran-saran dalam penyusunan APBD Labuhanbatu TA 2007 nantianya.
Dimana, kata Puji, sebagai bagian dari pengawasan kinerja pemerintah kabupaten, telah tercatat beberapa pos yang tertera dalam P-APBD yang diajukan eksekutif cenderung kontraproduktif dalam upaya penciptaan anggaran yang efisien dan tepat guna. Dua pos tersebut khususnya terkait kenaikan jumlah anggaran pada pos penyediaan jasa administrasi keuangan yang tertera di banyak SKPD. Kemudian kenaikan anggaran pos pengadaan kendaraan dinas/operasional yang juga ditampung dalam anggaran beberapa SKPD.
Katanya, menurut mereka, kenaikan angka yang signifikan di kedua pos yang ditampung dalam beberapa SKPD itu belum terlalu mendesak untuk diadakan. Mengingat masih banyak hal lain yang seharusnya lebih layak mendapat perhatian untuk ditambah anggarannya. Misalnya untuk pengentasan angka kemiskinan yang menurut data BPS Labuhanbatu terakhir berjumlah sekitar 140.000 jiwa atau setara dengan 14,20 persen dari seluruh jumlah penduduk Labuhanbatu. Atau perlu juga penambahan anggaran untuk perbaikan gedung sekolah yang hanya ditambah sebesar Rp60 juta. Jumlah tersebut dianggap masih kurang memadai apabila menilik dari pentingnya peningkatan mutu pendidikan di daerah ini.
Walau demikian, intinya adalah meminta penjelasan dari eksekutif, bukan berarti kami tidak menyetujui dengan rancangan perubahan anggaran tersebut, melainkan sebagai masukan untuk pembahasan P-APBD TA 2007 yang mungkin ada terdapat kelebihan, kekurangan dan anggaran yang tidak perlu dibawakan pada P-APBD, sehingga pada pembahasan P-APBD oleh panitia anggaran dapat mengambil kebijakan untuk penambahan, pengurangan dan penghapusan dari sejumlah dana yang direncanakan. Semuanya ini bermuara pada efisiensi anggaran agar tepat guna dan tepat sasaran.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda