Labuhanbatu_news

Situs Pribadi (Memuat Berita-Berita Seputar Labuhanbatu)

Google

05 Maret 2007

Tahun 2006, RSUD Rantauprapat Layani 7373 Pasien Gakin

Sepanjang tahun kerja 2006 lalu, RSUD Rantauprapat mengalami lonjatan kunjungan dan pelayanan pasien dari berbagai kalangan yang cukup meningkat tajam. Hal ini membuktikan jumlah kepercayaan masyarakat di daerah ini dari hari kehari semakin naik saja. Demikian dikatakan Kepala Badan Pengelola RSUD Rantauprapat dr. H. Tigor Panusunan Siregar, SpPD.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk fasilitas tempat tidur yang tersedia di RSUD sampai saat ini hanya sebanyak 140 tempat tidur, sementara jumlah pasien rawat inap rata-rata perharinya sampai 100 orang. Seperti pada medio februari lalu contohnya, pasien rawat inap tanpa ada kejadian luas biasa angkanya cukup tajam, sebanyak 105 orang pasien/hari.
Oleh sebab itu, menurut dr. Tigor biaya retribusi harus dinaikan seiring dengan inflasi yang terjadi, mengingat kebutuhan pokok RSUD dan bahan-bahan yang diperlukan untuk pelayanan, maka dipandang perlu untuk menaikan pola tarif pelayanan. Besarnya kenaikan ini relatif, katanya, sebab disesuaikan dengan layanan kelas yang diberikan atau rata-rata mengalami kenaikan sebesar 25 %.
Masih menurut dr.Tigor, kenaikan ini tidak ada yang berat, bukan berarti mengesampingkan pasien dari keluarga miskin (gakin), karena orang miskin di tanggung negara melalui program Askeskin. Akan halnya pasien dari gakin ini, Tigor mengatakan, untuk rawat inap sebanyak 25 orang pasien dari gakin/hari yang berarti 25 % dari jumlah pasien rawat inap secara umum. Dikatakannya, dalam melayani pasien secara umum pihaknya tidak membedakan antara pasien gakin maupun pasien umum, sehingga tidak mengherankan jika di tahun 2006 lalu sebanyak 7373 orang pasien gakin yang dirawat di RSUD ini, dengan perincian sebanyak 5810 pasien rawat jalan dan 1563 pasien rawat inap. Namun, dalam melayani pasien gakin ini pihaknya sering mengalami berbagai kendala, seperti adanya indikasi penyelewengan surat miskin dari kades dan kelurahan, tapi diakuinya hal itu diluar wewenang RSUD. Prinsipnya, tegas Tigor, selama administrasi dilengkapi calon pasien gakin maka ia akan mendapatakan perobatan cuma-cuma yang nantinya akan dibayar oleh negara, ujarnya.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda